7 Nasabah BNI di Kendari Jadi Korban Kejahatan Skimming

waktu baca 1 menit
Ketgam. Salah satu nasabah BNI korban kejahatan Skimming asal Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (11/5/2020), Foto. Sultra News

Kendari – Jumlah nasabah bank BNI yang menjadi korban kejahatan pembobolan saldo ATM (Skimming), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bertambah, Senin (11/5/2020).

Berdasarkan data sementara, tercatat sedkitnya 7 nasabah Bank BNI yang menjadi korban kasus kejahatan Skimming tersebut.

“Benar adanya kami menerima laporan kasus itu, data kami mencatat sudah ada 7 orang yang melapor di kantor kami,” ujar Pemimpin BNI area Sultra luar Baubau, Muzakkir kepada Sultra News saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020).

Muzakkir membeberkan jumlah kerugian yang dilaporkan oleh para nasabah BNI nilainya bervariasi, dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Yang diinformasikan ke kami para nasabah mengaku ada yang saldonya hilang Rp700 ribu hingga Rp5 juta. Tertariknya saldo itu dillakukan dari luar daerah Kota Kendari,” ucapnya.

Terkait kasus itu, Muzakkir membenarkan hilangnya saldo nasabah BNI disebabkan adanya kejahatan skimming yang proses penarikannya dilakukan dari luar Kota Kendari.

“Kami ada tim yang bertugas khusus untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Sementara kita belum dapat pastikan, seperti apa modus kejahatannya,” ungkapnya. (SN)