875 Calon Anggota PPS Konkep Ikuti Tes Tertulis, Hasilnya Diumumkan 7 Maret

waktu baca 1 menit
Peserta selesksi calon anggota PPS Konkep, Rabu (4/3/2020), Foto. Darsan/Sultra News

Konawe Kepulauan – Sebanyak 875 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawes Tenggara, hari ini mengikuti tes tertulis, Rabu (4/3/2020).

Tes tertulis bagi calon anggota PPS itu, merupakan rangkaian proses rekrutmen lanjutan terhadap peserta yang sebelumny dinyatakan lolos administrasi.

“Para calon anggota PPS harus menyelesaikan 50 butir soal tes tertulis dengan waktu selama 70 menit. Tes ini berlangsung secara manual dengan jumlah soal 50 nomor dari waktu kerja selama 70 menit,” ujar Ketua KPU Konkep, Iskandar, Rabu (4/3/2020).

Proses tes tertulis, lanjut Iskandar, dilaksanakan dalam sehari sesuai timeline yang diumumkan oleh KPU Konkep.

“Semoga mereka yang tes bisa menjawab soal yang ada. Hasil Tes Tertulis ini akan diumumkan pada tanggal 07-09 Maret 2020 sebagaimana tahapan yang sudah disusun,” jelasnya.

Laporan. Darsan
Editor. Wayan Sukanta