Ini Penyebab Buruh ‘Ngamuk’ dan Bakar Fasilitas di Pabrik Smelter PT VDNI

waktu baca 2 menit
SItuasi terkini di Pabrik Smelter PT VDNI, sejumlah fasilitas dibakar oleh massa, Senin malam (14/12/2020) Foto. sultranews.co.id

Konawe – Aksi unjuk rasa oleh ratusan massa dari para kaum buruh yang berlangsung sejak pagi tadi hingga malam ini, kini hanya menyisakan puing-puing sisa bekas fasilitas yang rusak dan dibakar di pabrik smelter PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (14/12/2020).

Selain fasilitas yang rusak, sejumlah kendaraan dump truk dan alat berat berupa ekscavator dikabarkan dibakar oleh massa. Situasi sempat mencekam sejak pagi hingga malam hari di area PT VDNI, sebab massa terus bergerak melakukan perusakan.

Bukan tanpa sebab, kejadian nahas itu terjadi dipicu kekesalan buruh dan karyawan akibat pihak perusahaan tidak memenuhi haknya dan tidak kunjung mendapat titik terang.

Pembina Serikat Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe, Kasman Hasbur mengatakan, aksi demo itu dipicu akibat gagalnya perundingan antara kaum buruh dan PT VDNI pada 27 2020. Bahkan meski telah beberapa kali melakukan unjuk rasa, para buruh juga tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan terkait tuntutan mereka.

“Tuntutan teman-teman ada dua, pertama adalah meminta kejelasan perusahaan terkait kejelasan status karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun lebih di PT VDNI dan OSS. Kedua, menuntut kenaikan gaji karena dinilai tidak sesuai dengan waktu jam kerjanya. Selama ini mereka kerja 12 jam per hari, namun yang dibayar hanya 8 jam saja. Pertanyaan kami yang 4 jam kemana, kenapa hnaya 8 jam saja yang dibayarkan,” ujar Kasman dalam keterangan persnya yang diterima sultranews.co.id, Senin (14/12/2020).

Kasman menegaskan, jika tuntutan para buruh tidak ditanggapi secara serius oleh PT VDNI, massa dipastikan akan terus berunjuk rasa menuntut keadilan. Hal itu berani ia katakan sebab surat pemberitahuan ijin ke Kepolisian bahwa aksi akan berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 13 – 16 Desember 2020.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

“Kami pastikan massa aka terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan PT VDNI,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan secara resmi terkait detail jumlah kerusakan akibat demo buruh yang terjadi di PT VDNI.

Laporan. Wayan Sukanta