Pabrik Nickel PT VDNI Hancur Pasca Didemo, Nasib TKA China?

waktu baca 2 menit
TKA China yang bekerja di PT OSS, Kecamatan Morosi, Konawe, Sultra (dok.sultranews.co.id)

Konawe – Situasi pasca demo besar-besaran yang berujung pada aksi pembakaran dan aksi perusakan di pabrik nickel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry), kondisinya kini mulai kondusif, Selasa (15/12/2020).

Puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri masih berjaga ketat untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan di kawasan pabrik nickel PT VDNI.

Belum diketahui secara pasti apakah adanya korban jiwa dalam persitiwa tersebut, sebab pihak Kepolisian hingga kini belum memberikan informasi secara resmi terkait aksi itu.

Sementara itu, kondisi nasib para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di dalam pabrik smelter PT VDNI hingga kini juga belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang diterima sultranews.co.id dari seorang karyawan setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, TKA China saat ini masih berada di dalam PT VDNI sedang mengamankan diri dari massa.

“Meraka masih di dalam, saat ini masih aman karena dijaga ketat aparat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagian besar TKA China itu mengamankan diri di mess nya masing-masing,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat ini tengah melakukan mediasi dengan manajemen PT VDNI yang berlangsung di Kantor Camat Sampara, Konawe.

Pada kejadian itu, banyak pihak yang menyangkan adanya aksi pengrusakan dan pembakaran di pabrik smelter PT VDNI oleh para massa demonstran. Selain menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, aktivitas di pabrik nickel PT VDNI kini lumpuh total.

Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan petugas keamanan di PT VDNI pada Senin (14/12/2020).

Bentrokan itu dipicu kekesalan massa karena tuntutannya tidak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan. Tuntutan buruh itu terdapat dua poin yaitu pertama, mendesak agar manajemen perusahaan memberikan kejelasan terhadap karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun di PT VDNI.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

Tuntutan kedua, meminta pihak perusahaan menaikan gaji para buruh sesuai dengan waktu kerjanya 12 jam perhari. (SN)