Kerap Mainkan Harga BBM, Pemda Konkep Surati SPBU 76.933.02

waktu baca 2 menit
Nampak sejumlah warga yang sementara mengisi BBM. Foto Istimewa

KONKEP – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), disinyalir kerap memainkan harga BBM, yang tidak sesuai dengan harga perliternya.

Berdasarkan keluhan masyarakat setempat, SPBU milik PT Yudhavia Energi Pratama ini, dinilai buruk dalam memberikan pelayanannya, apalagi sampai memainkan harga.

Parahnya, hingga saat ini, SPBU tersebut masih menggunakan alat manual, jauh dari kata fasilitas seperti SPBU pada umumnya.

Keluhan masyarakat yang telah diterima Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep, juga telah ditindak lanjuti oleh pihak Pemda sendiri.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Konkep, Chaerullah pihaknya sudah melakukan monitoring dan investigasi ihwal aduan masyarakat soal permainan harga dan pelayanan yang buruk.

Untuk menyamakan persepsi dari hasil monitoring dan investigasi, Pemda Konkep telah berulang kali melayangkan surat teguran terhadap SPBU berkode 76.933.02 tersebut.

Disebutkan, surat teguran pertama dilayangkan pada tanggal 25 September 2019, surat teguran kedua tanggal 21 Juli 2020 dan surat ketiga tanggal 27 Januari 2021.

Bahkan lanjut dia, Pemda Konkep juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Pimpinan PT Yudhavia Energi Pratama selaku pihak penyedia BBM satu harga pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

Namun sayangnya, kata dia pihak terkait tidak koperatif dalam menyikapi surat teguran dan surat pemanggilan dari Pemda Konkep.

“Sampai saat ini tidak ada konfirmasi baik secara lisan, tulisan (menyurat) maupun lewat pesan WhatsApp tidak ada konfirmasi,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Rencananya pekan depan, Pemda Konkep akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap pimpinan PT Yudhavia Energi Pratama, dan akan menyusul surat panggilan ketiga, jika masih tak diindahkan.

“Kalaupun masih tidak diindahkan baru kita rekomendasikan ke pihak Pertamina untuk pencabutan kuotanya,” tegasnya.

Disisi lain, pihaknya juga menyoroti terkait fasilitas SPBU itu sendiri. Pasalnya sejak diresmikan pada tahun 2018 silam. Hingga saat ini belum ada progres pengembangan yang jelas dari pihak SPBU.

Padahal tambah dia, harusnya SPBU tersebut sudah memiliki fasilitas layak seperti di SPBU lainnya yang tersebar di seluruh penjuru jazirah Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita akui pemilik SPBU satu harga itu soal niatan berinvestasi di tanah Wawonii. Tetapi kondisinya tidak ada perkembangan padahal sudah tahunan berdiri masih menggunakan liter manual, belum lagi laporan masyarakat adanya permainan harga di dalam,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi pihak pemilik SPBU, hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan.

SN