Tumpukan Batu Bara Milik PT. OSS Menjadi Bom Waktu Bagi Warga Motui

waktu baca 2 menit
Nampak tumpukan batu bara milik PT. OSS yang saat ini diresahkan warga Motui, di Konawe Utara (Konut). Foto: Lukman/Sultranews

KONAWE UTARA – Hadirnya perusahaan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di wilayah Kabupaten Konawe yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjadi Bom waktu bagi masyarakat Konut utamanya bagi masyarakat yang terkena dampak debu batu bara.

Bukannya menjadi lahan pekerjaan demi memakmurkan masyarakat Motui melainkan hanya membawa dampak lingkungan bagi masyarakat Motui.

Dalam video amatir yang berdurasi 1 menit 42 detik memperlihatkan pencemaran laut yang di sebabkan tumpukan batu bara yang di miliki PT OSS hingga membuat air laut menghitam sehingga membuat ekosistem di laut juga ikut rusak.

Iksan Binsar selaku warganya Kecamatan Motui saat di temui wartawan Sultranews.co.id pada Kamis (27/05/2021) siang, menjelaskan bahwa lambat laun PT OSS akan menjadi Bom waktu bagi masyarakat Kecamatan motui. Sebab, perusahaan tersebut bukan saja mencemari laut, melainkan udara pun ikut tercemar.

” Kemarin saja sekitar beberapa bulan yang lalu sekitar 70 masyarakat Kecamatan motui banyak yang dilarikan di Puskesmas akibat pernapasan masyarakat terganggu akibat debu batu bara milik PT OSS bagaimana untuk kedepannya,” ungkap Iksan.

Senada hal diungkapkan Bojes warga motui dengan muka kecewa menanggapi bahwa, pencemaran yang di lakukan PT OSS itu akan menambah angka ke tidakstabilan kesehatan masyarakat jika dibiarkan terus menerus.

“Saya nda taumi ini kedepannya apa yang akan terjadi jika masyarakat terus menerus menghirup debu batubara yang di timbulkan oleh PT OSS,” sesalnya.

Maka dari itu ia berharap kepada pemerintah setempat agar dapat melihat kondisi warga Motui dan meminta pemerintah tidak tutup mata menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami berharap agar Pemerintah Daerah memberikan kami solusi agar masyarakat Motui kembali bisa menghirup udara segar,” harapnya.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Laporan : Lukman