Bumi Oheo, Keindahan yang “Lenyap” Akibat Penambangan

waktu baca 2 menit
Salah Satu PertambanganYang Berada di Konut

JAKARTA – Pada Minggu malam (11/7), banjir dan tanah longsor menerjang Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kab Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diakibatkan pengrusakan alam yang dilakukan oleh Penambangan Ilegal yang kian masif di Konut.

Betapa tidak hutan yang dulu rimbun dan pegunungan dengan pepohonan yang dulu tumbuh subur kini tidak terlihat lagi.

Saat ini yang terlihat tinggal gunung yang gundul hanya penuh galian bahkan hampir rata dengan dataran laut. Seakan keindahan Bumi Oheo lenyap.

Menanggapi Hal itu, Ketua Umum FAMHI Sultra – Jakarta mengaku sangat prihatin dengan kejadian tadi malam yang menimpa masyarakat Konut.

Bagaimana tidak, dirinya sedih melihat kejadian Perusahaan atau Penambang yang mengambil keuntungan, malah masyarakat yang kena imbasnya dan harus menanggung beban kerugiannya.

“Saya sangat yakin dan percaya bahwa terjadinya musibah banjir dan tanah longsor tersebut diakibatkan oleh penambang ilegal dan tangan-tangan kotor Manusia yang telah merusak alam dengan penuh kekejian,” ujarnya, Senin (12/7/2021).

Dirinya meminta Ali mazi (Gubernur Sultra) dan Ruksamin (Bupati Konut), agar memastikan penanganan para korban banjir dan tanah longsor mendapat pelayanan dengan baik dan juga segera membuatkan tenda darurat, menyediakan obat-obatan dan makanan siap saji.

“Dalam waktu dekat saya akan mendesak kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, KLHK dan Kementerian ATR/BPN untuk turun ke Konut, agar mengambil langkah Kongkrit dan tegas untuk menyelamatkan alam Konawe Utara,” jelasnya.

Bahkan ia juga akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan memproses perusahaan dan Penambang ilegal yang merusak alam, dengan cara melakukan penambangan ilegal tanpa Dokumen yang lengkap dan Legalitas yang jelas Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

SN