Miris! Karyawan Indomaret Dituntut Bayar Tunai NKL Sebanyak Rp41 juta
KENDARI – Beberapa karyawan Indomaret, dari Kepala Toko, Asisten Toko, Pimpinan Shift, hingga Pramu dan Kasir diduga dituntut mengganti NKL (Nota Kurang Lebih) toko oleh supervisor (SPV) inisial A sebanyak Rp. 41 juta.
Parahnya, mereka disuruh bayar dengan sistem manual tanpa mengacu ke aturan Standar Operasional Perusahaan (SOP) PT. Indomarco Prismatama dengan sebutan lain Indomaret.
Menurut keterangan korban Inisial Y, yang bekerja sebagai asisten toko di salah satu toko retail indomaret Kendari menceritakan, usai tim Inventory Control (IC) mengaudit kekurangan barang toko secara keseluruhan mencapai Rp. 41 juta.
Maka Y, bersama rekannya kaget tiba-tiba SPV menindak tegas hingga menyuruh mereka patungan dan menyuruh membayar manual NKL sebanyak Rp. 41 juta.
“Kami disuruh bayar manual, ada bukti percakapan dan kita beberapa disuruh patungan untuk bayar kekurangan toko itu,” ungkap Y, kepada Sultranews.co.id, pada Senin (28/09/2021) malam.
Kata Y, bukan cuman sekali saja bahkan beberapa bulan yang lalu mereka sering membayar NKL dan terpaksa mereka harus menuruti daripada harus kehilangan tempat kerja.
“Ini bukan cuman sekali saja, ini dirasakan beberapa teman toko lainnya, tetapi sudah banyak yang resign (keluar),” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Toko Indomaret inisial K, ia menjelaskan saat itu ia dituntut ganti rugi sebanyak Rp. 41 Juta, akibat barang rusak yang digigit tikus.
“Iya kami disuruh bayar, karena berdasarkan audit kerugian mencapai Rp. 41 juta, akan tetapi barang-barang yang hilang itu semua kita sudah buang karena tiap harinya digigit tikus,” jelas K.
Saat sultranews.co.id, menkonfirmasi ke HRD Indomaret, Ariyanto, belum mengetahui pasti apa-apa keluhan beberapa karyawannya.
“Coba tanya ke SPV nya, karena menurut saya bayar manual atau tunai itu tidak dibenarkan,” cetusnya, pada Selasa (28/09) sore.
Sementara itu, Area Manager (AM) Indomaret Kendari, Andung, saat dikonfirmasi juga belum mengetahui pasti permasalahan beberapa karyawannya, dirinya menyuruh untuk mengkonfirmasi ke SPV.
“Coba tanya ke SPVnya, takutnya saya juga salah jawab soalnya kemarin ada karyawan yang bermasalah dengan toko atas kerugian perusahaan tetapi yang mengetahui pasti SPVnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, supervisor Indomaret Kendari, inisial A, berupaya dikonfirmasi media ini lewat telepon seluler tidak membuahkan hasil, serta media ini mencoba mengirim pesan singkat namun tak di balas.
Perlu diketahui, beberapa karyawan indomaret telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan para pekerja tersebut.
Laporan : Muhammad Alpriyasin