Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg Dibawa Kabur Sopir Perusahaan Agen Gas
KENDARI – Ribuan tabung gas LPG 3 Kg di Kota Kendari dibawa kabur oknum sopir PT. Nasrun Djam Gasindo, inisial B.
Setidaknya 1000 lebih tabung gas LPG di sejumlah pangkalan berhasil di bawa kabur.
Sopir yang merupakan dibawah naungan agen PT. Nasrun Djam Gasindo, saat ini memiliki mitra kerja sama di 50 pangkalan di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Percuma saja jika sebanyak 10 pangkalan di bawah naungannya hanya menjadi korban, salah satunya pemilik pangkalan di Kota Kendari yang enggan di publish namanya mengaku, sopir tersebut telah membawa kabur tabungnya sebanyak 100 buah.
“Kalau pangkalan ku itu bapak dia bawa lari 100, sampai sekarang belum ada gantinya, dan belum ada juga kejelasan kasusnya,” ucapnya, pada Senin (11/10/2021).
Hal serupa pada 2018 lalu, sopir dengan orang yang sama mengambil tabung kosong hingga saat ini tak kunjung di kembalikan.
“Kejadiannya Bulan 7 tahun 2018, sebelum mengisi atau menukar tabung kami, dia ambil terlebih dahulu tabung kosong kami, tapi setelah kejadian dirubah lagi sistemnya yaitu langsung baku tukar,” bebernya.
Bahkan, dirinya sudah beberapa kali menanyakan persoalan tersebut ke pihak perusahaan namun tak membuahkan hasil.
“Bosan mi saya pergi urus, kaya kita dimusuhi saja, katanya itu Pak Jaya dia sudah lapor, tapi apa ini sudah berapa tahun tidak ada kejelasan, baru masa kita minta bukti bahwa dia sudah lapor polisi, dia bilang bukan urusan ta,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga beberapa kali meminta bantuan untuk dipinjamkan tabung, tapi pihak perusahaan enggan membantu.
“Berapa kali mi saya bermohon minta pinjam tabung, dimana kita mau ambil uang kalau tabung ta 100 dibawa lari, jadi berapa kali saya bermohon walaupun tidak diganti minimal kita dikasih pinjam,” keluhnya.
Sementara itu, Manajer PT. Nasrun Djam Gasindo, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.
Sedangkan Kordinator PT. Nasrun Djam Gasindo berkata “Bukan urusan bapak, suruh yang punya pangkalan datang dikantor,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Laporan : Muhammad Alpriyasin