Dinas TPHP Konawe Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra Teken MoU

waktu baca 2 menit
Kadis PTHP Konawe Gunawan Samad (Kedua Kanan), Kepala BPJS Ketenakerjaan Cabang Sultra Irsan Sigma Oktavian, Teken MoU, yang digelar di Keramba Jaring Apung (KJA), Selasa (7/6/2022) kemarin.

KONAWE – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Konawe, bersama Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan disektor pertanian, Selasa (7/6/2022) kemarin.

Sosialisasi tersebut digelar di Keramba Jaring Apung (KJA), turut melibatkan para penyuluh pertanian se-kabupaten Konawe serta para kelompok tani.

Dalam kegiatan sosialisasi ketenaga kerjaan itu, juga ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama antara pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara dengan Dinas TPHP Konawe.

Kepala Dinas TPHP Konawe Gunawan Samad menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Menurutnya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah petani.

“Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan terobosan dengan mengajak penyuluh pertanian untuk masuk dan mengikuti sosialisasi terkait BPJS ketenagakerjaan di sektor pertanian,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala BPJS Cabang Sultra, Irsan Sigma Oktavian mengatakan, BPJS ketenagakerjaan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi peserta yang memiliki aktivitas usaha perekonomian disemua sektor terutama disektor pertanian.

Untuk itu dirinya mengajak para petani di Kabupaten Konawe untuk ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar para petani yang bekerja disektor informal tersebut mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Melalui Jamsostek ini kita juga membantu visi misi pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam hal mensejahterakan masyarakat, terutama para petani,” kata Irsan.

Hal senada diungkapkan Fahd Mirza Gazali Siregar, Kepala Bidang Kepesertaan mengatakan Jamsostek ini memberikan perlindungan sosial kepada para petani yang mempunyai kontribusi besar terhadap pembangunan.

Diakui keikutsertaan para petani dalam BPJS ketenagakerjaan masih sangat minim, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

“Dari sekitar 48 ribu petani dikonawe belum ada yang masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Laporan: Jaspin