Ingatkan Pegawainya, Sekda Konawe: Masih Ada Kesalahan Penganggaran Temuan BPK
KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe belum lama ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sultra. Predikat tersebut merupakan predikat tertinggi yang menandakan Konawe telah mengelola keuangannya dengan baik.
Meski telah meraih predikat tertinggi, BPK masih menemukan beberapa kesalahan penganggaran. Walaupun kesalahan tersebut masih jauh dari ambang batas toleransi yang jadi standar BPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan hal tersebut di hadapan para ASN beberapa waktu lalu. Menurutnya, kesalahan penganggaran itu berada pada tingkat pejabat eselon III (pejabat administrasi).
“Jadi kesalahan itu buka pada Bappeda, BPAKD, Inspektorat atau tim TAPD Konawe. Tetapi, lebih ke dinas yang bersangkutan,” ujarnya.
Akibatnya lanjut Ferdinand, masih ada kesalahan penganggaran hingga Rp28 M. Beruntung, BPK memberikan batas toleransi sebanyak 10 persen dari APBD. Sehingga, jika APBD Konawe Rp1,4 triliun maka batas toleransi BPK sebanyak Rp140 miliar.
Meski jumlah kesalahan penganggaran masih terpaut jauh dari ambang batas toleransi BPK, Ferdinand tak ingin ke depannya ada kesalahan serupa. Paling tidak dirinya berharap hal itu dapat diminimalisir.
“Tahun 2022 ini kita tak ingin terulang lagi. Jangan sampai BPK malah menurunkan ambang batasnya jadi lima persen. Makanya kita perlu berbenah,” pungkasnya.
Laporan: Jaspin