Aniaya Warga, Polisi Didesak Tahan Wakil Ketua DPRD Butur
sultranews.net – Kerukunan Mahasiswa Buton Utara (KMB) mendesak agar pihak kepolisian kembali menahan Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin (34), yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Desakan itu disampaikan KMB saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sultra, Jumat (22/11).
“Kami meminta agar tersangka segera ditahan dan diadili sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” teriak salah satu orator.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sultra, AKBP La Ode Aries El Fathar memastikan bahwa kasus yang menjerat Afif masih terus berlanjut. “Proses hukum kami pastikan masih berjalan, sejauh ini berkas perkara sudah berada di Kejaksaan, sudah ada petunjuk jaksa kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kaposlek,” kata La Ode Aris.
Namun, Aries tidak menjelaskan secara rinci mengapa hingga saat ini tersangka belum ditahan. Dia hanya menjelaskan bahwa penahanan terhadap seorang terangka bukan sebuah kewajiban.
“Soal penahanan itu bukan kewajiban seorang tersangka dalam melakukan perbuatan melawan hukum, tetapi ketika harus dilakukan penahanan, ada juga rambu rambu yang membatasi,” ujarnya.
Aris mengatakan, soal penahanan pihaknya harus melihat dari berbagai sisi, baik sisi objektif maupun sisi subjektifnya.
“Kita tidak bisa melihat hanya disisi objektifnya bahwa perbuatan pidana ini diancam 5 tahun penjara, tetapi juga dari sisi subjektif bahwa apakah pelaku akan mengulangi perbuatanya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, juga wajib dipertimbangkan untuk dilakukan penahanan,” terangnya.
Diketahui, kasus yang menjerat Ahmad berawal dari acara joget yang digelar di Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara Jumat 13 September 2019.
Acara joget itu kemudian berujung ricuh. Salah satu pemuda lalu menjadi korban pemukulan. Lalu, korban pemukulan melapor ke Polsek Kulisusu.
Saat melaporan, tiba – tiba puluhan pemuda, salah satunya adalah Afif, mendatangi Polsek Kulisusu untuk meminta agar korban tidak membuat laporan.
Dari rekaman video yang viral di media sosial, Ahmad Afif tampak mengamuk didalam kantor polsek. Sejumlah fasilitas polsek rusak dan ada orang yang menjadi korban pemukulan diduga dilakukan oleh Ahmad Afif.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ahmad Afif mengakui bahwa kasus yang menjerat masih dalam proses. Dia meminta agar semua pihak menghargai proses hukum.
“Persoalan yang dituduhkan kepada saya prosesnya masih berjalan, kami taat hukum, yakni berpegang pada aturan dan mekanisme serta menjujung asas praduga tak bersalah,” jelas Ahmad Afif, Jumat (22/11).
Afif juga mengapresiasi puluhan massa yang tergabung dalam KMB yang melakukan aksi di Polda Sultra. Asal, kata Afif, aksi itu dilakukan secara santun dan sesuai aturan.
“Aksi demo yang dilakukan oleh kumpulan massa yang mengatasnamakan KMB (Kerukunan Mahasiswa Buton Utara) saya pribadi mengapresiasi secara positif selagi hal tersebut disampaikan dengan cara- cara yang santun dan beradab,” ujarnya.
Laporan : WAA