Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif di Rapat Paripurna Istimewa HUT 63 Tahun Konawe
KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-63 tahun 2023.
Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, 25 Anggota DPRD Konawe, Forkopimda, Kepala SKDP dan pejabat lainya serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang telah ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah yang kita cintai ini, sehingga berbagai acara yang kita laksanakan berlangsung lancar dan sangat meriah.
Kery Saiful Konggoasa atau yang akrab disapa KSK ini mengatakan, dalam 1 (satu) dekade kita belum pernah menyaksikan kemeriahan perayaan hut seperti tahun ini. Tentunya yang kita lakukan hari ini adalah manivestasi atas rasa syukur dan bahagia karena kita semua telah berhasil membawa kabupaten konawe mencapai kegemilangannya.
Kabupaten konawe telah melewati masa demi masa, dan setiap masa yang dilewati daerah ini masing-masing telah mencatatkan sejarahnya untuk keberlanjutan dan kesinambungan peradaban di kabupaten konawe. Kita saat ini menjadi bagian dari yang melanjutkan lembaran yang telah diukir oleh pendahulu kita. Kita patut bersyukur bahwa catatan yang kita torehkan hingga saat ini menempatkan kabupaten konawe menjadi daerah yang sangat disegani dijazirah Sulawesi Tenggara (Sultra)dalam hal pencapaian pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusianya.
“Tema yang kita angkat dalam perayaan hut konawe yang ke-63 tahun ini adalah “konawe gemilang, sultra maju”. Ini bermakna bahwa kegemilangan kabupaten konawe didalam pembangunan telah menjadi lokomotif bagi provinsi sulawesi tenggara untuk bertahan dalam masa-masa sulit di 3 (tiga) tahun terkhir ini.
Kesuksesan kita membawa konawe melangkah sejauh ini, tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi kita menjalankan strategi yang telah kita bangun bersama,” ucap KSK, panggilan akrab Bupati Konawe ini.
Berangkat dari filosofi sederhana yang sering ia sampaikan yakni kita harus memastikan masyarakat bisa makan yakni bermakna sebagai komitmen untuk membangun kesejahteraan ekonomi, bisa sekolah dan masyarakat kita sehat bermakna komitmen membangun sumber daya manusia yang handal, kita kemudian merumuskan berbagai langkah-langkah strategis yang akan kita tempuh.
“Kita juga mampu memaknai hakikat dari undang-undang otonomi daerah yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah, daya saing dan peningkatan pelayanan publik sehingga hal tersebutlah yang menjadi rujukan kita dalam memformulasi kebijakan pembangunan selama ini. Disamping itu pula, kemampuan kita melihat potensi daerah dan niat mengelola daerah ini dengan kesungguhan dan ketulusan menjadi kunci keberhasilan kita sejauh ini. Prestasi demi prestasi yang telah kita capai tidaklah diperoleh secara tidak sengaja namun semua itu kita design dengan perencanaan yang matang,” ujaranya.
Kita ketahui bersama, Lanjut KSK, bahwa Kabupaten Konawe merupakan salah satu dari 4 (empat) pilar penting berdirinya provinsi sulawesi tenggara, dalam kedudukan strategisnya tersebut secara kultur dan geopolitik maka kabupaten konawe harus terus menunjukan eksistensinya sebagai daerah yang mampu berkontribusi besar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini KSK mengajak semua pihak untuk bersatu mendorong kabupaten konawe mengambil peran strategis di provinsi sulawesi tenggara kedepannya. Dan saya meyakini dengan izin allah swt kabupaten konawe akan mampu menempatkan dirinya memiliki peran yang jauh lebih besar kedepannya di provinsi sulawesi tenggara.
Pondasi kuat telah kita letakan. Dimana kita mampu mendorong kemandirian daerah. Kita juga telah mampu membawa daerah ini menuju level maju yang berdaya saing dengan bertumpuh pada sektor industri/manufaktur dan sektor pertanian dalam arti luas. Tantangan kita kedepan adalah meningkatkan level pelayanan publik yang berorientasi pada digitalisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan agar kabupaten konawe tidak saja menjadi daerah yang maju namun juga menjadi daerah yang modern sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terimakasih atas hubungan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini. Sampai sejauh ini kita sudah berhasil membangun hubungan yang sangat produktif, dimana dinamika yang terjadi memotivasi kami untuk melakukan langkah-langkah terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan ini. Silang pendapat yang kerap kali terjadi dalam pembahasan program-program strategis merupakan proses wajar dalam berorganisasi yang artinya dprd telah menjalankan proses politiknya dalam kerangka check and balance. Sehingga pemerintah memiliki lebih banyak alternatif pilihan dalam menetapkan kebijakan pembangunan didaerah,” ucapnya.
“Saya juga tidak lupa menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkpimda), para pimpinan instansi vertikal dan lembaga swasta serta insan pers yang telah bersama-sama membangun sinergi yang kuat dalam proses pelaksanaan pembangunan didaerah yang kita cintai ini,” sambungnya.
Secara khusus KSK berterimakasih kepada jajaran skpd, para camat, para kepala desa dan lurah serta seluruh pegawai pemerintah kabupaten konawe yang telah menjalankan program-program pembangunan dengan sangat baik. Demikian pula dirinya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang secara umum telah bersama menjaga kondisifitas wilayah kita sehingga derah kita dapat berkembang sangat pesat seperti saat ini.
Tentunya cita-cita besar ini masih ingin kita lanjutkan. Dan ini membutuhkan komitmen dan kebersamaan kita seluruh stakeholder pemerintah dan masyarakat. Harmonisasi antar lembaga harus senantiasa terjalin ditengah-tengah kita semua, sebab inilah modal utama kita dalam melanjutkan pembangunan. Seluruh elemen masyarakat kabupaten konawe harus bersatu dalam tekad yang sama membawa kabupaten konawe menjadi terus gemilang sehingga mendukung sulawesi tenggara yang maju. Kebersamaan ini penting untuk selalu kita rawat untuk kepentingan kita yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dalam pidatonya mengatakan momentum dirgahayu ini dipenuhi dengan spirit untuk menyatukan tekad, saling gandeng dengan optimis menjalankan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.
Melalui peringatan hari jadi ini pula, kita gunakan sebagi pengingat kembali bahwa setiap capaian pembangunan yang kita raih saat ini adalah berkat kerja keras para pendahulu kita.
“Tugas kita adalah melanjutkan sebagai wujud syukur dan terima kasih kepada mereka serta tetap bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah kita tercinta,” kata Ardin.
Politisi senior ini menjelaskan Kabupaten Konawe sekarang (awal terbentuknya bernama Kabupaten Kendari) memiliki sejarah peradaban yang panjang. Pemerintah Kabupaten Konawe sekarang merupakan kontinuitas dari masa lalu yang wilayahnya meliputi bekas kerajaan Konawe. Masyarakat di wilayah ini telah menghuni daratan jazirah Sulawesi bagian Tenggara.
Terbentuknya tatanan birokrasi pemerintahan tradisional di wilayah ini diawali dari penggabungan beberapa kerajaan kecil yaitu kerajaan Padangguni, Besulutu, Wawolesea Watumendonga dan Tambosupa. Kemudian bergabung dan berintegrasi ke dalam konfederasi kerajaan Konawe dibawah kepemimpinan MOKOLE MORE WEKOILA (1105 Masehi).
Kata Ardin, Mokole More Wekoila kemudian membentuk jabatan OWATI dan pemerintahan Toonomotuo ini dibantu oleh dua orang Pohumba’no yaitu Pohumba (seperti wakil pimpinan) dan Tamalaki (panglima perang). Pemerintah Konawe selanjutnya dilaksanakan raja-raja berikutnya yang terkenal seperti Oheo dan Onggabo, mereka memiliki sistem pemerintahan sendiri.
“Konawe mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Mokole La Rebi dengan gelar Sangia Inato (1602-1668). Ia menerapkan sistem pemerintahan Barata atau empat sayap yaitu “Siwole Mbatohuno Konawe” dan “Opitu dula batuno Konawe” yaitu tujuh anggota dewan kerajaan Konawe,” kata Ardin menjelaskan sejarah Kabupaten Konawe.
Hingga saat ini pemerintahan Kabupaten Konawe (Kendari) telah mengalami beberapa pemekaran menjadi daerah Otonomi Baru (DOB) diantaranya yaitu:
1. Kota administratif Kendari (Kotif Kendari) mekar tahun 1979 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1979. Pada tahun 1995 menjadi Kotamadya berdasarkan UU No. 6 tahun 1995
2. Kab. Konawe Selatan berdasarkan UU RI No. 4 Tahun 2003, Lembaran negara RI tahun No.34
3. Kabupaten Konawe Utara berdasarkan UU RI nomor : 13 tahun 2007 Lembaran RI no. 4689, Dan yang terakhir
4. Kabupaten Konawe Kepulauan berdasarkan UU no. 13 tahun 2013.
Menurut Ardin, terbentuknya perjalanan 63 tahun adalah perjalanan yang cukup panjang bagi sejarah pembangunan setiap daerah. Dalam mengarungi perjalanan ini, sudah tentu pemerintah, pemangku amanah beserta segenap masyarakat Kabupaten Konawe banyak merasakan dan
mengalami pahit getir dan manisnya perjuangan membangun negeri ini.
“Selain daripada itu, pada kesmpatan yang sangat berbahagia ini, izinkan saya menyampaikan intisari laporan kinerja seluruh alat – alat kelengkapan DPRD Kabupaten Konawe yang telah disusun sebagai bagian tak terpisahkan dari pidato ini,” katanya.
Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum DPRD Kabupaten Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir kearah kinerja. Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe.
“DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental,”jelasnya.
Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawal DPR Konawe dengan mengimplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan peraturan daerah dalam rangka menstimulus kebangkitan Konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban.
Pelaksanaan fungsi anpparan merupakan salah satu wewenang DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan. DPRD Konawe telah menetapkan beberapa Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:
1. Menetapkan KUA – PPAS APBD Kabupaten Konawe TA. 2022
2. Menetapkan APBD Kabupaten Konawe TA. 2022 sebesar 1, 4 Triliun. Sebagai fungsi legislatif DPRD Kabupaten Konawe juga menetapkan 2 (dua) buah Rancangan Perda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe yaitu:
1. Menetapkan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kabupaten Konawe Tahun 2022
Sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi
dalam proses mencapai tujuan pembangunan.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melakukan upaya stratepis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi. Di tengah Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun,
Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala
Nasional sebesar Rp. 20,56 Triliun (PDRB 6,579).
Pelaksanaan fungsi pengawasan atau kontrol umumnya menjadi sesuatu yang paling difavoritkan dan menonjol, karena bersangkut paut dengan masalah/isu – isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Pemberitaan tentang ini sudah banyak diberitakan di berbagai media massa, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan. Hadirin,
DPRD Kabupaten Konawe berpandangan bahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat, di mana pembangunan bukan hanya pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat sehingga di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe, para enterpreneur disegala bidang tetapi berkarakter Konawe, karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter dan religius.
“Akhirnya dipenghujung pidato ini, atas nama lembaga, kami mengucapkan DIRGAHAYU KABUPATEN KONAWE KE – 63 TAHUN. Jayalah Konaweku, Jayalah Tanah Leluhur, Jayalah Negeriku tercinta,” ucap Ardin menutup pidatonya.
Laporan: Jaspin