Amara Sultra Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Wisata Kendari – Toronipa
KENDARI, Sultranews.co.id – Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara Sultra) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejati Sultra dan Polda Sultra agar dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gerbang wisata penghubung Kendari dengan Toronipa.
Pasalnya pembangunan gerbang wisata penghubung Kendari dengan Toronipa yang menelan anggaran sekitar Rp 32,8 Miliar itu, belum lama diresmihkan sudah rusak.
“Jadi kami melakukan gerakan ini meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejati Sultra bersama Polda Sultra untuk mengusut tuntas barang ini. Dan harapan kami dalam proses pengusut tuntasan kasus ini harus dilakukan secara transparansi karena info yang kami dapat kemarin dari Pemerintah Provinsi Sultra, Pj. Gubernur, Andap Budhi Revianto sudah memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan audit, tapi harapan kami hal ini harus transparansi, takutnya tidak ada lagi tindak lanjut” ujar Malik Botom, selaku Jenderal Lapangan dan Ketua Umum Amara Sultra, disaat berunjuk rasa di simpang empat Kampus UHO, Kota Kendari, Rabu (25/09/2024) lalu.
Lanjut Ia mengatakan, yang menjadi tuntutan massa aksi atas dugaan korupsi pembangunan gerbang wisata penghubung Kendari dengan Toronipa tersebut, meminta kepada khususnya kepada Kejati Sultra untuk memanggil pihak- pihak yang terkait untuk diperiksa seperti PPK, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sultra dan PT. KIBK selaku kontraktor proyek pembangunan gerbang wisata penghubung Kendari dengan Toronipa.
“Jadi kami menduga di proyek itu ada penggelembungan anggaran atau mark up karena dengan anggaran yang cukup fantastis dan melahirkan hasil yang kami rasa ini kurang maksimal, kurang efektif sehingga belum lama diresmihkan sudah rusak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, massa aksi akan berunjuk rasa di Kantor Kejati Sultra dan Polda Sultra.
“Kami juga ingin bertandang di Polda Sultra khususnya ingin bertemu dengan Dirkrimsus Polda Sultra karena kabar yang kami dapat kemarin terkait dengan gerbang wisata penghubung Toronipa dengan Kendari sudah diambil oleh Polda Sultra dan sementara dialakukan penyelidikan. Jadi kami ingin meminta bagaimana tindak lanjut dan perkembangan terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada gerbang wisata penghubung Kendari dengan Toronipa ini,” pungkasnya.
Laporan : Ronas