Ratusan Kelompok P3-TGAI di Sulawesi Tenggara Tertipu, Perkelompok Membayar Rp 10 Juta
KONAWE, Sultranews.co.id – Ratusan kelompok penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sejumlah kelompok penerima P3-TGAI berasal dari Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Bombana.
Oknum yang tidak bertanggungjawab itu diketahui bernama Asrimuddin, yang merupakan salah satu pengurus kegiatan P3-TGAI dari aspirasi anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Selatan (Sulsel).
Asrimuddin melancarkan aksi busuknya itu kepada ratusan kelompok penerima P3-TGAI pada bulan Januari 2024 lalu. Dirinya berhasil mengait ratusan kelompok di beberapa Kabupaten di Sultra, dengan iming-iming kelompok tersebut akan mendapatkan kegiatan P3-TGAI pada tahap I yang akan berlangsung pada bulan Februari 2024.
Percaya akan janji manis dari oknum tersebut, para kelompok P3-TGAI akhirnya menyetorkan dana awal sebesar Rp 5 Juta hingga Rp 10 juta sebagai komitmen awal. Nantinya, setelah kegiatan berjalan atau pencairan termen pertama barulah para kelompok tersebut melunasi komitmen sesuai perjanjian awal sebesar 28.20 persen dari total anggaran Rp 195 juta jika di jumlahkan total keselurahan adalah Rp 55 Juta.
“Ini kami dijanjikan oleh saudara Asrimuddin, kegiatan akan berjalan pada Bulan Februari tahap pertama. Tetapi dalam perjalanannya, pas keluar pengumuman Keputusan Mentri (Kepmen) satupun kelompok kami tidak ada yang terkaper,” ucap salah satu kelompok P3-TGAI asal Konawe.

Selanjutnya, Asrimuddin kembali menjanjikan mereka (kelompok P3-TGAI Konawe red) untuk bersabar karena terjadi kesalahan ada teknis saat pengumuman tahap I sehingga menunggu ditahap II lagi.
“Berselang beberapa bulan, kami menunggu pengumuman Kepmen tahap II yang mana tak satupun dari kami yang terkaper dalam pengumuman Kepmen tersebut,” ujarnya.
“Disitu kami mulai emosi, kenapa sudah pengumuman tahap II tak satupun lagi kita punya kelompok yang lolos dalam pengumuman itu. Sehingga saat itu, saya mulai kecewa dan meminta uang kami untuk dikembalikan,” tambahnya, dengan nada kesal.
Dengan keyakinan dan komitmen oknum Asrimuddin, salah satu kelompok dari Kabupaten Kolaka Timur yang juga tidak mau disebutkan namanya mengaku, bersedia menunggu di tahap III lagi, dengan berbagai penjelasan untuk meyakinkan kelompok kami di Konawe bahwa sudah akan terakomodir.
“Beberapa kali kami dijanjikan oleh saudara Asrimuddin bahwa tahap III di bulan 10 kegiatan akan berjalan dan dia pastikan kelompok kami sudah ada didalam pengumuman Kepmen tahap III. Tapi faktanya tidak ada satupun yang terkaper kelompok kami,” kata Ketua kelompok dari Kolaka Timur.
Kelompok lain pun juga mengungkapkan bahwa saudara Asrimuddin sering menyebut-nyebut nama anggota DPR-RI, bahwa dirinya telah berkomunikasi akan meloloskan kelompok kami sebelum penetapan Kepmen tahap III.
Bahkan Asri, kata kelompok tersebut telah meyakinkan kami dengan mengirim rekaman suara pembicaraannya dengan anggota DPR-RI agar tolong diredam emosi kelompok demi menjaga nama baik saudaranya yang sementara menjabat selaku Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.
“Kami berharap agar saudara Asrimuddin segera mempertangungjawabkan apa yang menjadi kegelisahan para kelompok yang telah ia janjikan. Jika perlu Anggota DPR-RI yang disebutnya itu untuk ikut bertangungjawab,” cetus kelompok tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kelompok dari Wonggeduku, ia mengaku kesal karena telah dibohongi oleh oknum Asrimuddin, yang menjanjikan kelompoknya akan mendapatkan kegiatan P3-TGAI, tapi faktanya hingga hari ini kegiatan tersebut pun tak kunjung terealisasi.
Bahkan Asrimuddin, kata kelompok tersebut pernah mengirimkan draf lampiran aspirasi kepada kami untuk menyakinkan bahwa semua kelompok sudah aman dan terakomodir tinggal menunggu tahapan pengumuman hasil perivikasi pengusulan kegiatan P3-TGAI. Namun sampai keluarnya pengumuman tersebut satupun tidak ada kelompok mereka yang terkaper.
Bahkan dengan alasan kekurangan administrasi, lanjutnya, Asrimuddin menyebut jika kesalahan tersebut dilakukan dari pihak admin BWS Sulawesi IV Kendari berinisial JP.
“Ini sudah masuk delik penipuan yang dilakukan oleh Asrimuddin. Sebagai bentuk kekecewaan, kami dari pihak kelompok akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan Asrimuudin kepada pihak berwajib,” ucapnya.
#watimpres
#alsintan
#p3tgai
#kementerianpupr
#sulawesitenggara
#konawe
#koltim
Laporan: Jaspin