Perdana, Perdagangan Karbon Luar Negeri Dijadwalkan Resmi Diluncurkan Senin 20 Januari 2025 Mendatang

waktu baca 2 menit
Foto Ilustrasi

JAKARTA, Sultranews.co.id – Indonesia mengambil langkah strategis menuju perdagangan karbon internasional dengan menggelar acara Pre-Sessional Meeting.

Acara tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (14/1/2025) kemarin.

Perdagangan karbon luar negeri pertama dijadwalkan resmi diluncurkan pada Senin, 20 Januari 2025 mendatang.

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan Indonesia siap memimpin pasar karbon global.

“Langkah ini mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dan memperkuat posisi Indonesia dalam pengurangan emisi global,” ujarnya di kantor BPDLH.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut momentum ini sebagai peluang Indonesia memperkuat perannya dalam mitigasi perubahan iklim.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kita akan mencapai target NDC sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” kata Joko.

Pemerintah juga tengah menyusun regulasi dan infrastruktur untuk mendukung perdagangan karbon internasional. Direktur Tata Kelola NEK KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menekankan pentingnya akuntabilitas melalui sistem robust seperti SRN dan Skema SPEI.

Foto Ilustrasi

Wahyu juga menyoroti rencana menjalin kerjasama bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi internasional seperti Verra dan Gold Standard.

Sementara itu, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH, Hari Wibowo, menjelaskan peran penting infrastruktur MRV dalam memastikan transparansi dan kualitas kredit karbon.

“Dengan mekanisme yang transparan, kredit karbon dapat dikonversi menjadi unit perdagangan yang sesuai standar internasional,” katanya.

BEI melalui platform IDXCarbon juga akan memfasilitasi perdagangan karbon secara terintegrasi.

“Tujuan kami adalah memberikan transparansi harga dan daya saing di pasar karbon,” ujar Ignatius Denny Witjaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI.

Baca Juga :  Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lembak Banten, Menko AHY: Ini adalah Bukti Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah

Dalam diskusi yang berlangsung, fokus utama mencakup regulasi perdagangan karbon, mekanisme pasar, serta penguatan suplai dan permintaan di pasar domestik dan internasional. Pengembangan carbon accounting sebagai alat pemantauan NDC juga menjadi perhatian utama.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia, salah satu penghasil unit karbon terbesar, dalam menyongsong perdagangan karbon internasional. Selain berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global, perdagangan karbon diharapkan meningkatkan ekonomi nasional melalui ekosistem karbon yang berkelanjutan. (rls)

#SIARAN PERS KLH
#Sultranews
#sultranews.co.id