Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Konawe, Pemkab Kolaborasi dengan Forkopimda

waktu baca 3 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan di Gedung Wekiila Pemda Konawe, Kamis (27/5/2025) pagi tadi. Foto: Ist

KONAWE, Sultranews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama jajaran Forkopimda menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis koperasi. Acara yang digelar di Gedung Wekoila, Kamis (8/5/2025), dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, perwakilan Polres, Kejaksaan, serta kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Konawe.

Suasana kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan di Gedung Wekiila Pemda Konawe, Kamis (27/5/2025) pagi tadi. Foto: Ist

Dalam arahannya, Sekda Ferdinand menegaskan komitmen Bupati Konawe, Yusran Akbar, agar koperasi menjadi tulang punggung ekonomi desa. “Kepala desa harus jadi motor penggerak, tapi pengelolaan koperasi harus profesional. Karena itu, kepala desa dilarang merangkap sebagai ketua koperasi,” tegasnya.

Pemkab Konawe sendiri telah menyiapkan insentif berupa pembiayaan proses notaris dan perizinan melalui APBD. “Target akhir 2025, semua desa punya koperasi aktif,” tambah Ferdinand.

Wakapolres Konawe, Kompol Jamaluddin Saho, yang mewakili Kapolres, menyatakan kesiapan Polri untuk mendampingi pembentukan koperasi desa. “Kami akan berikan pendampingan agar koperasi benar-benar menyejahterakan anggota dan masyarakat. Jika desa sejahtera, kabupaten dan provinsi juga akan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman SDM pengelola koperasi terhadap aturan yang berlaku. “Kami tidak ingin ada masalah dalam pengelolaannya,” harapnya.

Suasana kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan di Gedung Wekiila Pemda Konawe, Kamis (27/5/2025) pagi tadi. Foto: Ist

Kami juga mendorong penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai upaya preventif mencegah pelanggaran keuangan desa. Tidak boleh lagi ada kepala desa yang bermasalah hukum karena korupsi dana desa setiap tahun,” tegasnya.

Sementara Kajari Konawe yang diwakili oleh Staf Intelijen Kajar Tutun Ady Syamsuddin, mengingatkan pentingnya pengawasan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas minimnya koperasi dan BUMDes yang aktif di desa-desa.

Baca Juga :  Bulog KC Unaaha Serap 28 Ribu Ton Gabah Petani Dalam Negeri, Upaya Menjaga Ketersediaan CBP

Kami juga mendorong penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai upaya preventif mencegah pelanggaran keuangan desa. “Tidak boleh lagi ada kepala desa yang bermasalah hukum karena korupsi dana desa setiap tahun. Sebagai aparat hukum, kami harap koperasi ini dikelola dengan baik agar berkelanjutan,” tegasnya.

Gunakan aplikasi “Jaga Desa” untuk mencegah penyimpangan keuangan. Jangan sampai ada lagi kepala desa tersandung korupsi dana desa,” tegasnya.

Pemprov Sultra Dukung Meski Anggaran Terbatas

Kabid Koperasi Provinsi Sultra, Wawan Darmawan, mengakui keterbatasan anggaran namun menegaskan dukungan penuh. “Konawe dengan 348 desa/kelurahan harus jadi contoh. Koperasi Merah Putih ini instrumen strategis turunkan kemiskinan,” jelasnya.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Ketua APDESI Kabupaten Konawe yang juga Kepala Desa Momea, Jumar Lakarama mengapresiasi dan mendukung sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kab. Konawe.

Ia berjanji segera membentuk koperasi di desanya. “Kami butuh pendampingan, dan siap menjalankan program ini. Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih ini tidak adalagi kepala desa yang tersandung kasus korupsi karena bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih diharapkan jadi solusi akses permodalan UMKM desa sekaligus penguatan ketahanan ekonomi lokal.

Laporan: Redaksi