Gubernur Sultra Minta Polisi Segera Tangkap WN China yang Palsukan KTP
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya angkat bicara setelah mendegar adanya seorang Warga Asing yang diduga memalsukan identitas KTP, Kamis (7/5/2020).
Terhadap kasus tersebut, Ali Mazi geram dan meminta Kepolisian segera mengusut tuntas terkait dugaan KTP palsu oleh seorang pengusaha tambang asal China itu.
“Kalau TKP-nya palsu, yah, harus ditangkap. Secara hukum, benar atau salah, harus diserahkan kepada pihak yang berwajib,” ucap Ali Mazi saat ditemui di rumah jabatannya, pada Rabu (6/5/2020).
Ali Mazi menegaskan, pihaknya mengecam keras terkait adanya kasus tersebut apalagi berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Siapapun yang memalsukan identitas, apalagi TKA, sudah melakukan pelanggaran hukum. Maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenkumham Sultra, Sofyan, bungkam dan tidak mau berkomentar saat saat sejumlah awak media menemuinya di Rujab Gubernur Sultra pada Rabu kemarin.
Pihak kepolisian telah memeriksa TKA China tersebut (mr . Wang dan istrinya Nurnianti) dengan mendatangi kediaman mereka di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Konawe Utara.
Pemeriksaan itu tidak diakukan di Polda Sultra, di karenakan saat ini Konut tengah melakukan karantina wilayah. Dimana warga tak boleh di perkenankan meninggalkan wilayah.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap TKA China dan istrinya, hari ini Ditreskrimum Polda Sultra juga akan memeriksa beberapa saksi lainya untuk mempercepat proses penyelidikan terkait KTP palsu TKA China ini.
Mr . Wang terancam pasal 264 undang –undang ri no 24 tahun 2013 terkait administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SN)