Dinilai Berbahaya, IGI Minta Pemerintah Tunda Wacana New Normal di Kendari

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Kendari, meminta Pemerintah untuk menunda wacana pemberlakuan tatanan baru (New Normal), Rabu (3/6/2020).

Sebab, jika Pemerintah memaksakan untuk memberlakukan hal itu dan diaktifkannya kembali sekolah, rawan terhadap munculnya kluster baru.

Ketua IGI Kendari, Zulrahmat Togala mengatakan, pemerintah harus meninjau kembali rencana tersebut. Ia menilai, bila dipaksakan ditengah pandemi Covid-19, dapat memicu terbentuknya klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

“IGI percaya penanganan pendidikan ditengah Covid-19, sudah berjalan dengan baik. Terkait dengan aturan, akan di adakan masa belajar 13 Juni nanti, sebenarnya itu hal-hal biasa. Tapi kalau kita melihat situasi saat ini, sepertinya itu harus ditangguhkan dulu,” ujar Zulrahmat pada Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, bila pemerintah tetap memaksakan PBM mulai di lakukan pada 13 Juni 2020. Pemerintah akan menghadapi pertarungan yang besar dalam menangani Covid-19. Mengingat sektor pendidikan menjadi sektor yang paling rentan terhadap paparan penyebaran Covid-19.

“Karena KPI dan Ikatan Dokter Anak (IDA) juga sudah mendesak, mendorong agar pemerintah agar keputusan itu tidak dilanjutkan. Karena kembali lagi, kita belajar dari negara lain, seperti Prancis, Korea Selatan (Korsel) yang berhasil meredam Covid-19 dan membuat aturan masuk sekolah. Tapi ternyata anak-anak sangat rentang terhadap paparan dan menjadi klaster baru,” terangnya.

Selain itu, diberlakukannya PBM kembali di sekolah akan mengorbankan kesehatan siswa, yang sudah aman melakukan PBM dari rumah. Terlebih, katanya, untuk di Kota Kendari, saat ini masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

“Tapi apapun nanti keputusan pemerintah, harus memperhatikan sejumlah poin-poin, dan jelas harus memastikan New Normal untuk pendidikan harus aman sebelum pandemi Covid-19 bisa di atasi. New Normal di pendidikan bisa di lakukan kalau New Normal di sektor lain sudah berhasil,” tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperpanjang pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan mekanisme belajar dari rumah, hingga 13 Juni 2020. Sebelumnya, kegiatan belajar di rumah bagi siswa dijadwalkan berakhir pada, Sabtu (30/5/2020).

Perpanjangan itu menyusul masa transisi menuju New Normal yang  akan diterapkan oleh pemerintah. Dalam masa transisi itu Dikbus Sultra akan memastikan, semua sekolah-sekolah sudah memenuhi standar kesehatan. Seperti menyiapka masker dan sabun cuci tangan yang akan digunakan para siswa di sekolah, serta cairan disinfektan yang akan rutin disemprotkan ke gedung sekolah. (SN)