Jaksa Mulai Selidiki Soal Dugaan Korupsi Pajak Reklame di Kendari
Kendari – Salah satu oknum pejabat kantor Dinas di Kota Kendari, diterpa isu miring terkait dugaan indikasi korupsi pajak reklame. Isu tersebut kini sudah ramai menjadi perbincangan publik, mulai dari kalangan sejumlah lembaga sosial maupun pemberitaan.
Tidak hanya itu, terkait isu dugaan tersebut juga memancing reaksi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI), La Ode Ida. Dalam keterangan yang diterima Sultra News, La Ode Ida mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
“Saya dapat info bahwa pihak Kejari Kendari tengah selidiki dugaan pajak reklame di kota Kendari yang salah masuk kas. Harusnya masuk ke kas negara, tapi ternyata diduga masuk kas pribadi oknum aparat di Pemkot Kendari. konon nilainya cukup besar, bisa capai puluhan milyar rupiah,” kata La Ode Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).
La Ode Ida menyebut, ada upaya intimidasi yang dialami oleh tim Kejari Kendari saat melakukan proses penyilidikan diugaan kasus tersebut. Intimidasi itu diduga sengaja dilakukan untuk menghalangi kinerja tim Kejari Kendari dalam mengungkap kasus itu.
“Saat Jaksa jalankan tugasnya, ada upaya intimidasi dilakukan oleh seseorang dengan ‘menggertak’ akan minta atasan jaksa itu memindahkannya. Sang penggertak itu disinyalir tangani proyek di Kota Kendari dan merasa miliki kedekatan dengan jajaran petinggi di Kejari,” ucapnya.
Terkait dugaan indikasi korupsi pajak reklame itu, nampaknya telah mencuat sejak lama. Bahkan, sebuah lembaga pernah berunjuk rasa di Kejari Kendari hingga di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengusut tuntas terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Waktu itu kami dari kembaga Bakin sultra meminta Kejati Sultra dan Kejari Kendari agar lebih terbuka dan transpatansi dalam penyidikan dugaan anggaran pajak reklame yang diduga masuk direkening pribadi, keluarga ibu sekda kota kendari,” kata Lamunduru, pria yang memimpin unjuk rasa dari Bakin Sultra.
Dalam unjuk rasa yang ia gelar saat itu, massa meminta agar informasi terkait pajak yang telah dipunggut dari reklame diketahui publik dan tidak disembunyikan.
“Minimal kita masyarakat tau bahwa berapa pendapat pajak tersebut, pengeluaran besarannya berapa dan sisanya anggaran berapa. Kami menduga bahwa ada permainan dalam kasus ini, kenapa? Karna tidak terbuka sudah sampai ketahap mana, harusnya terbuka agar masyarakat tau,” ungkap Lamunduru.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan kasus pajak reklame di kantor Bapenda Kota Kendari.
“Soal laporan dugaan kasus itu masih dalam penyelidikan dan belum diketahui siapa terduganya. Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, ada 10 orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Ari Siregar, Rabu (5/8/2020).
Bukan hanya itu, pihak Kejaksaan juga pernah melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Kota Kendari untuk mencari bukti terkait dugaan kasus pajak reklame.
“Dalam penggeledahan itu kita mengamankan dokumen terkait pertanggungjawaban terkait APBD. Kita belum tahu soal berapa kerugian negara, karena masih dalam proses untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri soal dugaan kasus tersebut,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Kota Kendari tidak menjawab terkait dugaan kasus tersebut ketika dihubugni Sultra News melalui pesan whatsapp-nya dan telepon selular, pada Rabu (5/8/2020). (SN)