Diperiksa Soal Kasus Pajak Reklame, Kepala Bapenda Kendari : Saya Kooperatif
Kendari – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pajak reklame yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berlanjut, Kamis (6/8/2020).
Sedikitnya 10 orang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, telah dipanggil oleh Kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pajak reklame.
Kendati demikian, sejak kasus itu bergulir belum ada satu nama yang berani disebut oleh pihak Kejari sebagai terduga dalam kasus pajak reklame.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kendari, Sry Yusnita membantah terkait adanya aliran puluhan miliar pajak reklame yang mengalir ke kantong pribadi. Sebab, ia menyebut pendapatan dari pajak reklame tidak sampai pada angka puluhan miliar dan hanya Rp2 miliar saja.
“Ini yang saya mau luruskan bahwa pendapatan pajak reklame di Bapenda Kota Kendari itu setahunnya hanya pada kisaran sampai Rp2 milar saja, kalau ada yang bilang puluhan miliar dari mana,” kata Sry saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (6/8/2020).
Bahkan Sry mengakui dirinya pernah diperiksa oleh tim Kejari Kendari terkait adanya laporan tersebut. Selain itu, pihak Kejaksaan juga telah mendatangi kantornya itu untuk meminta data laporan pajak reklame tahun 2018-2019.
“Kami kooperatif dalam penyelidiikan soal dugaan kasus ini, waktu ini Kejari datang minta data saya kasih karena masih ada katanya yang kurang,” katanya.
“Intinya kalau ada pembayaran pajak reklame itu masuk ke kas daerah bukan ke pribadi, itu saja saya jawab ya. Soal adanya dugaan lain silahkan tanya ke Kejaksaan karena mereka yang menyelidiki. Saya juga baru disini masuk pada Desember 2019 dan saya tidak bisa menjawab diluar dari kewenangan saya,”ucapnya. (SN)