Wakil Ketua DPRD Konawe Respon Soal Rusaknya Jalan Poros Unaaha-Abuki
Konawe – Aksi sekelompok mahasiswa yang memprotes jalan rusak dengan menggelar adegan unik yang viral di media sosial (Medsos), mendapat respon oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani.
Kadek menyebut status jalan tersebut merupakan jalan Provinsi, sehingga kewenangan perbaikan berada ditingkat provinsi Sultra.
“Jalan poros Unaaha-Abuki itu masuk jalan provinsi jadi kewenangan terhadap jalan itu ada pada pemerintah provinsi,” ujar Kadek, Rabu (9/9/2020).
Terkait jalan itu, Kadek menyebut pihaknya pernah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi.
Namun kendati demikian telah dua kali berkoordinasi, hingga kini belum juga ada respon jelas untuk mengatasi jalan rusak di poros Unaaha-Abuki.
“Setau saya pihak DPRD Konawe sudah dua kali koordinasi dengan DPRD Provinsi Sultra yang diterima langsung oleh ketua DPRD Provinsi dan juga SKPD terkait. Nanti kami akan coba ingatkan lagi untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas jalan kita,” ucapnya.
Kadek pun mengaku bahwa jalan poros Unaaha-Abuki merupakan salah satu infrastruktur penting dan satu-satunya jalur transportasi utama.
“Sudah pasti, yang menyangkut fasilitas jalan itu sangat penting dan harus menjadi program prioritas, karena berhubungan dengan aktifitas yang menyangkut keamanan pengguna jalan, dan perputaran perekonomian di daerah kita,” kata Kadek.
Diberitakan oleh Sultra News sebelumnya, sekelompok pemuda dari kalangan mahasiswa yang berasal dari Abuki, menggelar aksi tanam padi dan mancing di kubangan jalan.
Aksi itu digelar di jalan rusak yang berada di depan Taman Makam Pahlawan, Desa Asao, Kecamatan Tonggauna, Kabupaten Konawe.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk menyindir Pemerintah akibat kondisi jalan di daerah mereka yang rusak tak kunjung mendapat perbaikan. (SN)