Ali Mazi : Kampus Politeknik PT VDNI Untuk SDM Sultra yang Cerdas

waktu baca 3 menit
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat rakor pembangunan kampus Politeknik PT VNDI, Rabu (3/2/2021) Foto. Laode Kaharmin/Diskominfo

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pembangunan Politeknik Pertambangan Konawe yang digagas oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Morosi, PT. Virtue Dragon Nickel Industry VDNI). Rakor ini digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (3 Februari 2021), yang digelar secara virtual bersama dengan sejumlah kementerian terkait.

Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman danInvestasi Safri Burhanuddin hadir langsung di Rujab Gubernur Sultra. Sementara peserta dari kementerian terkait lainnya mengikuti secara virtual.

Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan, perwakilan perguruan tinggi, serta pimpinan PT. VDNI menjadi peserta rapat.

Dalam pengantarnya, Gubernur menyampaikan agar PT. VDNI benar-benar serius dengan rencana pembangunan politeknik tersebut. Gubernur meminta agar perusahaan tambang tersebut senantiasa berkoordinasi tidak hanya kepemerintah pusat, tapi juga kepemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.

“Saya harap, setiap dua minggu sekali saya memperoleh laporan tentang perkembangannya. Sehingga jika ada kendala, pemerintah daerah bisa turut membantu mengatasinya,”kata Gubernur.

Sementaraitu, Direktur PT. VDNI Wisma Baru name nyampaikan sejauh ini pihaknya telah menggarap rencana pembangunan politeknik ini dengan intens. Desain tekniks, pemilihan kontraktor, hingga pemilihan lahan lokasi kampus sudah dilakukan.

Menurut Direktur PT. VDNI, kampus politeknik itu akan dibangun di dalam kompleks industri. Salah satu pertimbangannya, karena sekolah ini lebih mengedepankan prakteksehingga akan lebih mudah jika gedung kampus dibangun dalam kompleks industry agar lebih memudahkan proses belajar mengajar.

Dijelaskan, industri yang berlokasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut, berkonsep teknopark. Di dalamnya ada fasilitas-fasilitas umum, termasuks ekolah (politeknik) dengan kawasan yang hijau, meskipun industrinya berat (pertambangan).

Baca Juga :  Gemoynya Kendari Serentak Kembalikan Berkas Formulir di Tiga Parpol

Adapun terkait urusan perizinan, Direktur PT. VDNI menyampaikan bahwa semuanya dilakukan secara online. Pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk izin online tersebut. Rencananya, Februari-Maret ini berkas-berkasnya akan dimasukkan semua.

Direktur PT. VDNI menjelaskan, untuk menaungi politeknik tersebut, dibentuk yayasan dimana Gubernur Sultra ditunjuk sebagai pengawas.

Pemilihan lokasi politeknik yang berada di areal industri tersebut mendapat respon dari Sekda Konawe Ferdinand Sapan. Menurutnya, pembangunan politeknik ini tetap mempertimbangkan seluruh aturan yang menjadi rujukan hukum, termasuk zonasi tata ruang, serta konsep kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan.

Sekda Konawe menyatakan, regulasi yang mengatur tata ruang mengandung aturan mengenai pidana sehingga aspek tata ruang benar-benar menjadi pertimbangan. Perlu pertimbangan dari berbagai aspek, bukan hanya substansi kepentingan perusahaan semata tapi juga regulasi lain yang berlaku.

“Pembangunan politeknik bukan hanya sekadar untuk menciptakan pekerja di Virtue (PT. VDNI).Tapi pada konteks yang lebih luas lagi. Kita harus berpikir lebih luas, bukan cuma lima tahun. Kita tidak tahu bagaimana Virtue di masa-masa mendatang,” kata Sekda Konawe.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengungkapkan, tujuan utama dari pembangunan politeknik tersebut adalah bagaimana SDM di Sultra dapat berkembang dan cerdas. Jika pemerintah pusat setuju (pembangunannya di dalam kompleks industri), berarti tidak ada masalah.

Kendatipun secara pribadi Gubernur menginginkan agar kampus itu dibangun di luar kompleks industri, namun jika ada pertimbangan efektifitas dan efisiensi, dan tentu persetujuan pemerintah pusat, Gubernur tidak mempersoalkan jika dibangun di dalam kompleks.

Hanya saja, jika memang gedung politeknik itu akan di tempatkan di dalam kompleks maka yang perlu dipertimbangkan benar-benar adalah amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan).

Baca Juga :  Gemoynya Kendari Serentak Kembalikan Berkas Formulir di Tiga Parpol

“Bagaimana mahasiswa itu aman dan nyaman dalam belajar. Kebersihan dan keamanan terjaga. Jadi, amdalnya penting diperhatikan,” tegas Gubernur. (SN)