Ali Mochtar Akui Terima Banyak Laporan TKL di Konawe Kehilangan Pekerjaan

waktu baca 2 menit
Ali Mochtar Ngabalin, saat Jumpa Pers di Salah Satu Hotel di Kota Kendari (Foto:Al/Sultranews)

KENDARI – Usai bereskplorasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Ali Mochtar Ngabalin, menyempatkan ajangsana ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasca ajangsana ke Konawe, dihadapan awak media Ali Mochtar Ngabalin mengakui sejumlah laporan para Tenaga Kerja Lokal (TKL) di Kabupaten Konawe yang masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP).

Dia mengaku, banyak laporan tentang TKL yang hilang pekerjaan akibat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe yang tergugat dalam keputusan inkrah di Mahkamah Agung.

“Kami mendapatkan laporan dari tahun 2021 sampai dengan 2022, baik surat-surat resmi yang masuk ke KSP tentang TKL yang kehilangan pekerjaan,” katanya dihadapan awak media, Kamis 11 November 2021.

“Yang jelas kami sudah pegang semua laporannya dan berikutnya kita akan mencarikan solusinya,” sambungya.

Terkait ijin kata Ali, memang bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, akan tetapi kita harus meilhat kalau kita menyerobot lahan masyarakat itu salah besar.

“Sehebat apa pun dia mendapatkan ijin , kita tidak boleh lupa tanah itu bertuan mesti ada sosialisasi kepada masyarakat,” kata Ali yang juga seorang politisi Indonesia.

Tak hanya itu, Ali juga menerima laporan terkait dampak PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, jika akses jalanan disana berdebu dan dampaknya debu rawan masuk ke dalam rumah warga.

“Semua data dan Dokumen sudah ada di Staff, jadi kalau ada yang kurang kita akan minta nanti jadi kita akan minta apa-apa saja kendala atau masalahnya,” pungkasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin