Angka Pengangguran di Konawe Menurun Sejak Hadirnya PT VDNI dan OSS

waktu baca 2 menit
Perekrutan TKL PT VDNI (Foto. ist)

Konawe – Tingkat pengangguran masyarakat di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengalami penurunan signifikan. Hal itu terjadi sejak hadinrya dua perusahaan smelter Nickel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) dan PT OSS (Obsidian Stain Steel (OSS).

Sejak masuknya kedua perusahaan tersebut, tercatat sebanyak 3.300 warga yang telah direkrut sebagai tenaga kerja lokal (TKL). Peluang pekerjaan juga semakin meningkat sejak Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe secara resmi menandatangani kerja sama MOU dengan kedua perusahaan itu dalam perekrutan TKL.

Bulan Juli lalu, kita telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Konawe terkait perekrutan tenaga kerja lokal. Jumlah rekrutmen 3300 ini belum akan berhenti karena target kami dengan Pemda adalah 5000 tenaga kerja lokal,” ujar Juru Bicara VDNI dan OSS, Dyah Fadilat, Selasa (8/12/2020).

Dalam proses perekrutan 5000 tenaga kerja itu dilakukan dengan pembagian zonasi/wilayah. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya percaloan dan memprioritaskan warga yang direkut 100 persen berasal dari sekitar lingkar tambang khususnya di wilayah Kecamatan Morosi dan Bondoala, Kabupaten Konawe.

Berikut daftar zonasi dan spesifikasi 5000 tenga kerja lokal yang sistem perekrutannya dilaksanakan oleh Pemda Konawe.

Zona 1 paling banyak akan direkrut, 2 ribu orang. Wilayah di zona ini meliputi tiga kecamatan inti di Konawe, yakni Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Ada pun spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan silahkan cek gambar.

Untuk zona II, merupakan wilayah kecamatan di Konawe yang membentang dari Soropia sampai Wonggeduku. Zona III wilayah kecamatan dari Wawotobi sampai Routa.

Zona IV, merupakan wilayah kabupaten/kota yang berada di daratan Sultra. Sementara Zona V, merupakan wilayah kabupaten/kota yang ada di Sultra kepulauan.

Baca Juga :  Proyek Rekon Jalan Abuki Diduga Kerja Asal-asalan, Anggota Astekindo Minta Kontraktor dan Konsultan Daftar Hitam

Untuk zona VI, meliputi kabupaten/kota yang ada di pulau Sulawesi secara umum. Sedangkan zona VII mencakup seluruh wilayah Indonesia. Artinya, setiap warga Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk menjadi karyawan dan karyawati di PT VDNI dan OSS.

“Ini juga merupakan upaya kami untuk terus merapikan sistem rekrutmen tenaga kerja lokal, sehingga ke depan kami bisa terus berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja lokal, utamanya yang berada di lingkar Kawasan Industri Morosi,” kata Dyah.