ASN P3K Nakes Belum Terima SK, Begini Tanggapan Kepala BKPSDM Konawe

waktu baca 3 menit
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Konawe, Ilham Jaya.

KONAWE – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) lingkub Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 1002 orang belum menerima Surat Keputusan (SK) sejak dikeluarkannya pengumuman lulus sebagai (P3K).

Saat ditemui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ilham Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masi melakukan pengimputan kelengkapan berkas sesuai permintaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui aplikasi.

Hal ini diakibatkan karena kurang telitinya ASN P3K yang baru lulus dalam mengisi data melalui aplikasi, sehingga sampai saat ini BPKSM setempat masi terus melakukan pengidiman berkas ke BKN, sekaligus meminta petunjuk jika ada kendala secara teknis.

“Sampai hari ini masi beberapa orang yang berkasnya kurang lengkap, jadi kami berusaha untuk melengkapi lalu data itu dikirim kembali ke BKN, sehingga kami minta untuk sementara bersabar dulu dan kami tetap upayakan secepatnya, kendala tidak hanya itu saja, kadang juga kendala jaringan dan server,” ujar Ilham Jaya saat dutemui di ruangan pengimputan berkas ASN P3K, Selasa (16/5/2023).

Ilahm Jaya menjelaskan, proses pembuatan SK ini tidak semerta-merta seperti apa yang diinginkan, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui, setelah adanya pengumuman lulus data 1002 orang P3K tenaga Nakes Konawe dirikim melalui aplikasi ke BKN.

BKN melalukan perifikasi apakah data tersebut sudah sesuai atau tidak, setelah data tidak sesuai maka dikembalikan ke BKPSDM Konawe untuk dilengkapi, salah satu kendala inilah yang mengakibatkan SK belum diterbitkan, pasalnya SK ASN P3K Nakes diterbitkan oleh BKPSDM setelah dikeluarkannya hasil perifikasi teknis (Pertek) dari BKN.

Saat ini BKPSDM masi terus berupaya melengkapi berkas yang kurang, setelah semua berkas rampung maka BKN bakal mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) dan Nomor Induk P3K (NIP), berkas dianggap seleasi, namun jika keterangan aplikasi masi menunjukan (apropal) berarti masi ada berkas yang belum terpenuhi.

“Senadainya berkas yang dikirim ke BKN semua rampung SK juga sudah lama kami buat, tapi kendalanya sudah ini masi banyak administrasi yang belum lengkap, makanya kalau di telpon antar berkas yang belum cukup secepatnya diantar atau dikirim melalui whatsApp salah satu pegawai BKPSD,” jelasnya.

Mantan Kadis Lingkungan hidup ini menambahkan, dari 1002 tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K Nakes Konawe, diperkirakan sudah ada sekitar 600 orang lebih yang datanya telah memenuhi syarat sesuai pertimbangan teknis BKN, sisah dari itu masi dilakukan perbaikan administrasi, dan untuk SK yang nantinya akan diterima TMT 1 April 2023.

“Muda-mudahan bulan Mey 2023 ini semua berkas sudah rampung, karena perlu juga kita tau bahwa, Konawe yang paling banyak lulus ASN P3K Nakes, sehingga tidak segampang itu untuk secepatnya merampungkan berkas,” tutupnya.