Bea Cukai Kendari Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Pemda Muna

waktu baca 2 menit
Kepala KPPBC TMP C Kendari Purwanto Hadi Waluja saat menyaksikan penandatanganan hibah tanah dan bangunan terhadap Wakil Bupati Muna H. Bachrun. Foto: Ist

KENDARI – Bea Cukai Kendari menghibahkan barang milik negara berupa tanah dan bangunan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

Serah terima ini dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta. bertepat di Aula Kantor DJPb Provinsi Sulawei Tenggara (Sultra).

Dengan tujuan, mewujudkan sinergitas antara Bea Cukai Kendari dan Pemda Muna, pada Kamis (28/10/2021).

Kepala KPPBC TMP C Kendari Purwanto Hadi Waluja, serah terima hibah Barang Milik Negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara.

“Tanah dan bangunan yang dihibahkan memiliki total luas 1.133 meter persegi yang terdiri dari Tanah Bangunan Kantor Pemerintah (893 meter persegi), Bangunan Gedung Kantor Permanen (188 meter persegi), dan Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen (52 meter persegi),” jelas Purwanto dalam keterangan rilisnya.

Purwanto menyampaikan agar aset yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk Kabupaten Muna.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna H. Bachrun menyampaikan terima kasih dan bersiap untuk memanfaatkan aset yang diberikan dan akan dipelihara dengan baik.

“Aset tersebut tempatnya sangat strategis, dekat dengan pelabuhan. Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat,” ungkap orang nomor dua di Butur itu.

“Hibah Barang Milik Negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemda Muna dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.

Perlu diketahui, tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Raha.

Laporan : Muhammad Alpriyasin