Bentuk Tim SIKEREN, RSUD Konawe Terus Meningkatkan Pelayanan dalam Memberikan Kemudahan Terhadap Pasien
KONAWE, Sultranews.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta dalam upaya memberikan kemudahan terhadap pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim Akselerasi Kinerja Rekam Medik Nasional SIKEREN.
Pembentukan Tim SIKEREN adalah merupakan wujud dalam peningkatan pelayanan di RSUD Konawe.
RSUD Konawe sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Konawe di bidang pelayanan kesehatan, adalah merupakan satu-satunya rumah sakit umum milik pemerintah yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya pelayanan kesehatan.
Atas dasar itulah sehingga menjadi pemikiran direktur RSUD Konawe dr. Muh. Abdul Rahman Matta, M.Kes dalam mewujudkan implementasi Rekam Medis pada apliksi SIMRS.
Pembentukan tim SIKEREN kata Abdul Rahman Matta, adalah merupakan implementasi dari aksi perubahan.
Dokter Rahman yang dikenal dengan sapaan akrabnya dokter Boby ini menjelaskan, bahwa rekam medis pada SIMRS terintegrasi yang digunakan di RSUD Kabupaten Konawe belum optimal, sehingga akselarasi atau percepatan capaian SIMRS RSUD Konawe harus segera dilaksanakan untuk meningkatkan capaian dari 20 persen menjadi 50 persen.
“Sampai saat ini capaian akan kita usahakan sampai 90 persen di Bulan September dan target yang ingin dicapai pada tahun ini adalah 100 persen,” ujar dr. Boby optimis.
Untuk itu, dirinya mengharapkan dengan implementasi rekam medis ini dapat mengoptimalkan pelayanan di RSUD Konawe sesuai dengan target.
Ditambahkannya, bahwa Rekam Medik Elektronik (RME) merupakan catatan rekam medik pasien seumur hidup pasien dalam format elektronik tentang informasi kesehatan seseorang yang dituliskan oleh satu atau lebih petugas kesehatan secara terpadu dalam tiap kali pertemuan antara petugas kesehatan dengan klien.
“Dengan diluncurkannya rekam medik elektronik ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis,” harap dr. Boby yang saat ini sementara mengikuti pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI.
Untuk diketahui, RSUD Kabupaten Konawe berfokus pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dengan memberikan pelayanan pengobatan pasien untuk tingkat lanjutan atau penyakit yang tidak dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Pusat Kesehatan Masyarakat).
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, diperlukan pelayanan Penunjang di Rumah Sakit. Penunjang Medis terkait dengan pelayanan farmasi, alat kesehatan, makanan, laboratorium, dan radiologi.
Sedangakan penunjang non-medis terkait dengan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit dan Kesehatan Lingkungan, Unit Laundry, serta Unit Teknologi dan Informasi (IT).
Ditengah arus globalisasi yang sudah tidak terbendung masuk lagi disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industry 5.0.
Menghadapi tantangan tersebut, dunia pelayanan kesehatan pun harus bergerak berubah dalam menghasilkan perkembangan bagi efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada konsumen dalam hal ini adalah pasien.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis disebutkan bahwa rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik.
Namun rekam kesehatan berbasis kertas memiliki kelemahan yakni dengan menggunakan kertas maka komunikasi antar pemberi pelayanan kesehatan akan memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan elektronik.
Rekam kesehatan kertas sulit mempunyai data yang mutakhir karena rekam kesehatan yang aktif yang dimiliki pasien yang sering datang ke rumah sakit terus berpindah dari satu fasilitas ke fasilitas lain.
Sedangkan tenaga kesehatan yang akan memutakhirkan data sering tidak mempunyai banyak waktu. Sifat kertas yang mudah robek, rentan terhadap minyak, mudah terbakar serta mudah lusuh akan menyulitkan petugas. (Adv)
Laporan: Jaspin