Diduga Bebaskan Sembilan Tersangka Kasus Tani Indah, Kapolres Konawe: Bukan Dibebaskan tapi Ditangguhkan

waktu baca 3 menit
Fordati saat membawa sembilan tersangka keluar dari sel tahanan Polres Konawe. Foto: Istimewa

KONAWE – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (Fordati), menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polres (Mapolres) Konawe, Sabtu (13/3/2021) pagi tadi.

Fordati yang hanya berbekalkan senjata tajam (Sajam), akhirnya menerobos barisan pengamanan polisi hingga menduduki Mapolres Konawe, hingga berhasil membebaskan sembilan orang rekan mereka yang sementara di sel, karena sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Yudi Kristanto, S.IK, kerena diduga dibawah tekanan dari massa aksi, akhirnya mengabulkan permintaan mereka dengan mengeluarkan sembilan tersangka dari ruang tahanan. Kemudian, ke sembilan tersangka langsung di bawah pulang oleh massa aksi.

Kepada awak media, Yudi sapaan akrab Kapolres Konawe mengatakan bahwa penagguhan penahanan ke sembilan tersangka tersebut dilakukan karena ada jaminan dari Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dan Tokoh adat di Unaaha.

Meski penangguhan penahanan ke sembilan tersangka dilakukan saat ratusan massa aksi yang menggunakan sajam menuntut rekannya dibebaskan, Yudi mengaku penangguhan penahanan tersebut sudah sesuai mekanisme.

Yudi pun memastikan pihaknya tidak merasa berada di bawah tekanan massa aksi saat mengeluarkan surat penangguhan penahanan.

“Penyidik percaya bahwa yang bersangkutan kooperatif, apa salahnya. Apalagi yang mengajukan adalah Wakil Bupati Konawe dan Tokoh adat di Unaaha ini,” ketusnya.

Kapolres menerangkan sembilan orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, tanggal 23 Januari 2021. Walau telah ditangguhkan penahanannya, Kapolres Konawe memastikan proses hukum terhadap ke sembilan tersangka tetap berjalan.

“Tersangka bersedia untuk kooperatif, para korlap juga siap menghadirkan para tersangka ketika dibutuhkan,” tegasnya.

Terakait isu pelecehan seksual sebagaimana isi dalam pernyataan sikap FORDATI, Yudi dengan tegas membantah hal itu. Bahkan dirinya meminta media untuk tidak menyebarkan informasi sebelum melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Mapolres Konawe.

“Tolong beritanya sesuai fakta di lapangan, saya tegaskan tidak ada pelecehan seksual. Beritanya harusnya konfirmasi saya dahulu jangan menghembuskan berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” kata Yudi saat menanggapi pemberitaan di Group WhatsApp Citizen Jurnalis Konawe.

Berikut kutipan pernyataan Kapolres Konawe saat menanggapi pemberitaan di Group WhatsApp Citizen Jurnalis Konawe.

“Tolong beritanya sesuai fakta dilapangan, sy tegaskan tidak ada pelecehan seksual…beritanya hrsnya konfirmasi sy dahulu…jgn menghembuskan berita yg tdk bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya,” tulis Kapolres Konawe.

Sebelum massa aksi yang tergabung dalam Fordati, meminta kepada Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto dari jabatannya karena dinilai tidak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan proporsional.

Massa aksi menilai Polres Konawe telah bertindak secara berlebihan terhadap pemuda Tolaki.

Selain itu, massa aksi mendesak Polres Konawe segera membebaskan sembilan tersangka yang menurut mereka dijadikan tersangka secara paksa (dipaksa mengaku sebagai pelaku-red,). Di mana saat ini kata massa aksi, para tersangka berada dalam sel tahanan Mapolres Konawe.

“Kami dari Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia dengan tegas meminta kepada Polres Konawe untuk membebaskan seluruh rekan-rekan kami yang saat ini ditahan di Polres Konawe,” kata salah satu orator tersebut.

Laporan: Jaspin