Berjuang Pertahankan Lahan Dari PT BIG, Warga Bombana Mengadu di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Warga Desa Pulau Tambako saat berunjukrasa di Polda Sultra, pada Senin (27/1/2020) Foto. Wayan Sukanta

Kendari – Sekelompok warga asal Desa Tambako, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sultra, pada Senin pagi (27/1/2020).

Dalam aksi itu, warga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum di Polda Sultra, terkait nasib lahan mereka yang kini sebagian telah dikuasai perusahaan asal China PT Industri Bishi Industri Group (BIG).

“Kami datang kesini kasian pak untuk memita perlindungan Polda Sultra terhadap nasib kami di Desa, bahwa lahan kami ingin dikuasai perusahaan baja milik China yaitu PT BIG,” ujar Darwia, salah satu warga pengunjuk rasa.

Para pengunjukrasa yang didominasi dari kalangan ibu rumah tangga (IRT), itu meminta Polda Sultra menangkap pelaku penyerobotan lahan yang diduga suruhan dari PT BIG dan mengganti kerugian yang dialami masyarakat Desa Pulau Tambako.

“Ada beberapa lahan kami yang tanamannya sudah dirusak oleh sekelompok orang suruhan PT BIG. Kami tidak mau menjual lahan, tapi kami dipaksa terus agar meyerahkan lahan kami kepada perusahaan China itu,” katanya.

Atas persoalan itu, warga mendesak Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam segera memberhentikan segala aktivitas yang dilakukan PT. Bishi Industri Group (BIG) karena telah banyak merugikan masyarakat Mata Oleo.

“Apabila hal tersebut di atas tidak diaminkan dalam kurun waktu 1 minggu, maka kami akan melakukan aksi Demonstrasi yang lebih besar,” tegas Darwia.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *