BPN Koltim Segera Serahkan 100 Ribu Sertifikat PTSL, Cek Daftarnya Disini

waktu baca 2 menit
Kepala BPN Koltim Hj. Kusniyati

KOLTIM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memiliki rencana untuk menyerahkan Sertifikat Keterampilan (SKT) sebanyak 100.009 ribu, namun hanya untuk prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dijelaskan Kepala BPN Koltim Hj. Kusniyati bahwa tahun 2021 ini yang diprioritaskan lebih dulu ialah 1 Kecamatan, sebab dikarenakan dari capaian target ke pengurusan di Desa masih ada yang belum tercapai.

“Kalau Desa itu tidak memenuhi target kita pindah ke Desa sebelahnya atau ke Kecamatan sebelahnya,” jelasnya.

Adapula, Tanah tidak sistematis lengkap / Red Distribusi Hak Guna Usaha (HGU) kata dia hanya diserahkan sebagian saja.

“Jadi dia bisa dalam 1 (satu) Desa itu hanya paling tinggi 50 Skt, berbeda dengan PTSL,” kata Kusni.

Ialah Kecamatan Poli-Polia, ada beberapa Desa yang segera di serahkan Skt oleh Pertanahan Koltim karena telah di anggap melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lanjut Kusni, memang untuk sekarang yang di utamakan yaitu LPLA, sebab target LPLA itu sangat penting untuk pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Sandaby yakni Skt sebanyak 1.620 yang telah diselesaikan sertifikatnya.

“Tinggal pencetakan Sertifikat, namun hanya tersisa itu hanya pelepasan kawasan hutan dan tanah Negara,” tuturnya.

Atas dasar tersebut, warga yang telah mengikuti PTSL tidak dapat lagi mengikuti lagi tahun depan dikarenakan telah di anggap sistematis lengkap.

Laporan : Muhammad Alpriyasin