BPN Konawe Dinilai Lamban Mengurus Program Sertifikat Redis

waktu baca 2 menit
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Foto. Ilustrasi

KONAWE Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, dinilai lamban dalam mengurus program pengadaan sertifikat masyarakat Konawe melalui Resdistribusi Tanah (Redis).

Program Redis ini diusulkan sejak tahun 2019, namun sampai saat ini tahun 2020 masi ada beberapa desa di Konawe yang sama sekali belum menerima sertifikatnya tanpa alasan yang jelas dari pihak BPN Konawe.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Wawoone, Kec.Wonggeduku, Kab.Konawe. Dari 200 bidang sertifikat yang diusulkan ke BPN sejak tahun 2019 baru 57 sertifikat yang dikeluarkan, masi 143 sertifikat yang belum dikeluarkan dengan alasan yang tidak jelas.

“Setiap saya tanya itu sertifikat mereka bilang masi ditanda tangan di Kanwil Provensi, sampai sekarang alasannya begitu terus, padahal berkasnya selesai sejak tahun 2019,” ujar Jamal Ahmad Kades Wawoone, Kec.Wonggeduku, Kab.Konawe, saat ditemui, Senin (6/4/2020).

Lanjut Jamal, untuk usulan sertifikat beberapa desa di Kec.Wonggeduku, sejak tahun 2019 baru Desa Wawoone yang keluar sertifikatnya, itupun kata dia tidak semua, desa yang lainnya belum ada sama sekali, contohnya di Desa.Anggoro, Kec.Wonggeduku, Konawe.

“Kalau dulu kita urus sertifikat, tidak perna menyebrang tahun tapi ini sejak tahun 2019 suda bulan April 2020 belum keluar sertifikatnya, mungkin karena Kepala BPN jarang berkantor karena setiap kami mau temui dia tidak perna ada di kantornya,” ungkap Jamal.

Saat dikonfirmasi, pihak BPN Konawe menjelaskan, hingga saat ini usulan sertifikat tersebut masi berada di BPN Provensi dan belum ditanda tangan. Alasannya, orang yang bakal bertanda tangan sudah pensiun.

“Itu yang mau tandan tangan di BPN Provensi sudah pensiun jadi kita masi tunggu siapa yang mau tanda tangan itu usulan, makanya kepala BPN Konawe tidak mau tanda tangan juga, jadi sekarang kita menunggu sampai selesai ditanda tangan,” beber salah seorang pegawai BPN Konawe yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Untuk diketahui hingga saat ini kepala BPN Konawe masi belum bisa ditemui dan memberikan keterangan yang jelas soal keterlambatan penyerahan sertifikat masyarakat yang diurus melalui program Redis BPN Konawe.

Laporan: Jaspin