BPOM Sultra Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Butur

waktu baca 2 menit
Kepala BPOM Sultra Yoseph Nahak Klau, Apt., M.Kes Saat di Wawancarai di Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Buton Utara, Selasa 7/12/2021.

BUTON UTARA –Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Kegiatan itu ditandai dengan Penandatanganan MOU antara BPOM Kendari dan Pemerintah Butur, yang bertepat di Aula Setda Butur, pada Selasa 7 Desember 2021.

Kepala BPOM Kendari Drs. Yoseph Nahak Klau, menuturkan, kerjasama yang dilakukan tersebut dalam rangka peningkatan pengawasan dan juga pemberdayaan pelaku usaha di bidang pangan, komestik, obat tradisional yang menjadi bidang pengawasan dari BPOM.

“Jadi MoU ini posisinya untuk memperkuat kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Daerah terkait pengawasan obat dan makanan, supaya lebih efektif dan juga untuk kedua organisasi bisa berkolaborasi,” ujarnya.

“Serta bersinergi untuk mendorong pelaku-pelaku usaha supaya mampu membuat produk obat dan makanan yang bisa bersaing di pasar,” ucap Yoseph Nahak Klau saat ditemui awak media usai kegiatan.

Oleh karena itu, dia berharap, melalui MoU ini nanti ada sinergi antara Pemerintah Daerah baik untuk pemberdayaan pelaku usaha maupun usaha lainya.

“BPOM hadir di situ memfasilitasi untuk proses perijinannya. Sehingga pelaku usaha kita naik kelas. Dari sebelumnya tidak punya legalitas menjadi punya legalitas. Punya legalitas produk maknanya naik mutu. Mutunya lebih baik, kemanannya lebih baik, sehingga mendapat legalitas. Itu yang kita harapkan melalui MoU hari ini,” tandasnya.

Laporan : Al Iwal
Uploader : Risal