Cekcok Usai Minum Ballo, Pria di Kolaka Tebas Rekannya Pakai Parang

waktu baca 1 menit
Barang Bukti Berupa Sebilah Parang saat diamankan Polisi

KOLAKA – Seorang pria inisial UM (32) tahun, tega menganiaya rekannya yakni inisial MS (32) tahun, di Desa Ulu Kalo, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, usai mengkonsumsi alkohol jenis Ballo, pada Sabtu (31/7/2021), sekira Pukul 22.40 Wita.

Awal kejadian, warga inisial HA mendengar kedua pria yakni MS (25) dan UM (32) tahun, tengah cekcok.

Sehingga HA mencoba melerai korban karena kedua mereka hampir saja adu jotos.

Namun, peleraian itu tak diterima oleh MS sehingga HA kembali menuju kerumah.

Tak tahu menahu, ternyata MS membuntuti HA dan mengejar korban menggunakan sebilah parang.

“Kemudian HA berlari meminta tolong kepada warga, namun HA terjatuh dan ditekan oleh MS, tiba-tiba datang pelaku UM menebas kepala MS, sehingga HA dan UM langsung melarikan diri,” jelas Aipda Riswandi Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Senin (2/7).

Akibat dari kejadian tersebut korban MS mengalami luka robek pada bagian belakang kepala dan belakang leher.

“Kemudian dirawat di Puskesmas Iwoimendaa dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka,” tutupnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin