Cemburu Buta, Seorang Pria di Kendari Nekat Aniaya Kekasih Sang Mantan

waktu baca 2 menit
Pelaku (tengah) saat diamankan di Porles Kendari, pada Senin (15/2/2021) Foto. sultranews.co.id

Kendari – Seorang pemuda berinsial RS (23) tahun nekat menganiaya seorang pria bernama Ismail (24) di sebuah kos-kosan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bukan tanpa alasan, pelaku menganiaya korban ternyata akibat cemburu buta yang tidak terima mantan kekasihnya telah memiliki pria idaman lain.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar kos kekasih korban di Lorong Moramo, Jalan AH Nasution, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Pada awalnya pelaku mendatangi kamar mantan kekasihnya dan disitu juga ada korban, mereka baru saja pulang dari makan di luar. Pelaku sempat bertanya pada korban terkait apa hubungannya dengan mantannya itu. Korbanpun menjawab bahwa dia adalah kekasihnya. Pelaku kemudian menarik wanita itu dan berbicara sebentar menyelesaikan masalahnya lalu pergi,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Senin (15/2/2021).

Setelah itu, lanjut Gede, pelaku kemudian pergi meninggalkan keduanya. Tidak lama berselang korban pun juga pamit pulang dari kamar kekasihnya itu.

Saat hari sudah malam, korban menelpon kekasihnya (Korban) untuk menemaninya di kos karena takut pelaku akan datang kembali. Korban menuruti permintaan kekasihnya itu dan langsung menuju ke kamar kosnya do Lorong Moramo.

“Setelah korban tiba di dalam kamar kos kekasihnya dan baru saja duduk, tiba-tiba terdengar pintu kamar ada yang sedang mengetuk-ngetuk dengan keras. Karena kekasih korban takut, sehingga pintu tersebut tidak mau dibuka. Namun pelaku terus mengetuknya sampai pintu didobrak hingga terbuka seketika,” tuturnya.

“Saat berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menarik korban ke luar kamar kos dan langsung menghantam bagian mata dan wajahnya hingga jatuh tersungkur. Tidak cukup sampai disitu, saat korban berusaha berdiri kembali dihajar oleh pelaku dan ditendang berkali-kali sampai mengeluarkan darah. Beberapa saat kemudian korban berhasil berdiri dan langsung melarikan diri kemudian melapor ke kantor Polisi,” kata Gede.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Senin (15/2/2021).

“Dari hasil interogasi kami, pelaku nekat menganiaya korban karena cemburu mantannya punya kekasih baru. Pelaku saat ini sudah kita aman dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kendari,” jelas Gede.

Laporan. Wayan Sukanta