Ciptakan Tenaga Penguji Kompeten, BPVP Kendari Buka Pelatihan Asesor Kompetensi

waktu baca 4 menit
Kegiatan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari (eks BLK Kendari) buka Pelatihan Asesor Kompetensi, Minggu (6/3/2022) malam.

KENDARI – Dalam rangka menciptakan tenaga penguji yang handal dan kompeten, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari (eks BLK Kendari) buka Pelatihan Asesor Kompetensi di Same Hotel Kendari, Minggu (6/3/2022) malam.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Ali Haswandy SE MSi yang diikuti 20 peserta, berasal dari BPVP Kendari sebanyak tujuh orang, BPVP Ambon Provinsi Maluku sebanyak tiga orang, UPTD BLK Kabupaten Kolaka sebanyak dua orang, UPTD BLK Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak dua orang, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) sebanyak lima orang dan dari Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari sebanyak satu orang.

La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan BPVP Kendari sangat positif dan penting, sebab tenaga penguji di Sultra sangat diperlukan untuk melakukan pengujian dan membuktikan keahlian para angkatan kerja yang berimplikasi pada tingkat penerimaannya di dunia usaha dan dunia industri serta ketika berwirausaha secara mandiri.

“Kalau angkatan kerja kita memiliki sertifikat keahlian atau sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan atas itu, maka untuk mendapatkan pekerjaan tidaklah susah. Karena saat ini, memiliki keahlian tidak bisa hanya diucapkan dengan kata-kata, namun mesti ada bukti, harus memperlihatkan sertifikat kompetensi yang dimilikinya,” katanya.

Ia menjelaskan, merujuk pada data yang dimiliki pihaknya, saat ini ada 90.000 tenaga kerja di Sultra yang terdaftar sebagai penerima upah, dari jumlah tersebut yang tersertifikasi belum menyentuh angka 20 persen. Hal ini sesuai dengan data yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bahwa di Indonesia jumlah angkatan kerja per 2020 yang tersertifikasi hanyalah 299.604 orang.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

Sultra juga hanya memiliki satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan itu di BPVP Kendari.

“Ini merupakan tantangan kita bersama, karena tenaga kerja bersertifikasi merupakan tuntutan dunia kerja nasional bahkan internasional. Menciptakan angkatan kerja kompeten dan berdaya saing yang tersertifikasi merupakan tanggung jawab bersama dan yang dapat membuktikannya adalah para penguji atau asesor yang kompeten,” jelasnya.

Atas hal itu, lanjut dia, pihaknya berharap pelatihan yang diselenggarakan BPVP Kendari dapat terus berlanjut setiap tahunnya, sehingga tenaga penguji di Sultra cukup banyak untuk menciptakan tenaga kerja handal dan berdaya saing serta bersertifikasi.

“Saya juga berharap kepada para peserta yang saat ini sedang mengikuti pelatihan agar bersungguh-sungguh karena tenaga kerja kita membutuhkan ilmu dan keterampilan itu untuk membuktikan keahlian mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPVP Kendari Dr La Ode Haji Polondu dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengharapkan output dari pelatihan yang terselenggara saat ini adalah terciptanya asesor yang handal dalam melaksanakan asesmen kompetensi.

“Ini sangat penting, karena tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha atau dunia industri, baik pada tingkat nasional maupun internasional,” sebutnya.

Dr. La Ode Haji Polondu yang juga sebagai Dewan Pengarah LSP BPVP Kendari memaparkan bahwa pada umumnya capaian kompetensi didapatkan dari proses lembaga pendidikan, lembaga pelatihan dan pengalaman kerja.

Untuk pelatihan kerja, lanjut dia, BPVP Kendari sudah menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetesi (PBK) yang didalamnya ada standar kompetensi, kerangka kualifikasi, strategi dan materi pembelajaran mampu telusur dengan standar kompetensi, serta asesmen berbasis kompetensi sekaligus sertifikasi yang dilakukan lembaga independen yaitu LSP BPVP Kendari guna memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi siswa yang telah ditempuh selama pelatihan.

Baca Juga :  J-Rocks Sukses Bikin Penonton Lompat-lompat di Kampanye Akbar HADIR

“Pada konteks pelaksanaan uji kompetensi atau penilaian berbasis kompetensi, mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi atau Workplace Assessors sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Hal itu yang sedang dilaksanakan saat ini, para peserta akan diuji setelah pelatihannya dan jika lulus dan dinyatakan kompeten maka dapat menjadi asesor,” jelasnya.

Asesor sendiri, masih kata dia, dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilikinya dapat merekomendasikan dan memutuskan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompetensi yang dinilai. Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompetensi seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau sekelompok unit kompetensi tertentu. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan asesor yang qualified dan certified.

“Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Pembuktian dari hasil asesmen menjadi salah satu jaminan mutu bahwa proses asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan suatu LSP telah memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan,” paparnya

SN