Curi Motor Dinas Milik Bidan, Seorang Pemuda di Wawonii Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Pelaku (kaos cokelat) saat diamankan di Polres Kendari, Seni (4/1/2021) Foto. sultranews.co.id

Konkep – Pria berinisial SU (22) tahun, dibekuk oleh Polisi usai mencuri sebuah sepeda motor dinas milik seorang Bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

SU ditangkap oleh Polisi saat akan membawa kabur sepeda motor curian di Pelabuhan penyeberangan Wawonii di Kota Kendari, pada 28 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranta Wiguna mengatakan, motor tersebut dicuri oleh pelaku di Langara, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konkep.

Motor itu rencananya akan dijual di Kota Kendari dengan menitipkannya di Kapal Feri. Namun setibanya di pelabuhan Wawonii Kendari, motor tersebut diketahui oleh korban dan langsung melaporkanya ke Polisi.

“Ceritanya setelah motor itu dicuri di Langara, pelaku menitipkannya di Kapal Fery untuk dibawa ke Kendari karena rencananya akan dijual. Namun, ternyata korban ada di dalam kapal itu yang juga kebetulan akan ke Kendari dan melihat motornya yang hilang. Saat itu langsung melaporkannya ke Polisi dan kami langsung mengamankan motor tersebut,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Senin (4/1/2021).

Setelah mengamankan motor tersebut, lanjut Gede, selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengejar pelaku. Hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja, SU, pelaku yang mencuri motor dinas milik korban akhirnya berhasil diringkus di Wawonii, Konkep.

“Pelaku berhasil kita tangkap dan saat itu juga langsung kita bawa ke Polres Kendari untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti berupa sebuah sepeda motor dinas jenis matic sudah kita amankan,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta