Curi Motor Mahasiswa, Seorang Pria Asal Konawe Ditangkap Polisi
Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor (Curanmor) berinisial RT (40) tahun.
Pelaku yang diketahui warga asal Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe itu, ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor milik seorang mahasiswa di BTN Mekar Indah Resident, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Kadia, Kendari, pada 15 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, kejadian itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di teras dalam keadaan tidak terkunci stir.
“Korban baru saja pulang dari luar, lalu memarkir kendaraannya di teras dan ditinggal masuk ke dalam rumah istirahat. 30 menit kemudian, saat korban keluar motornya sudah tidak ada,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Rabu (17/2/2021).
Setelah menerima laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Dari interogasi Polisi, pelaku mengaku bahwa dialah yang mencuri motor korban. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Laporan. Wayan Sukanta