
Kendari – Unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law oleh massa mahasiswa berlangsung ricuh di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Kericuhan diwarnai dengan aksi saling dorong antara massa dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kamis (16/7/2020) siang.
Kericuhan dipicu saat massa melakukan pembakaran ban di halaman gedung DPRD Sultra lalu dipadamkan oleh petugas Sat Pol PP. Akibatnya, kedua belah pihak nyaris adu jotos saat unjuk rasa itu berlangsung.
Pemicu lainnya, akibat Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh tidak menemui massa yang berasal dari kalangan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari.
“Ketua DPRD Sultra, keluar temui kami. Kenapa justru kami dibenturkan dengan aparat yang berjaga. Kami tak ingin ada keributan,” teriak Ketua BEM UHO, Fandy Priono saat berorasi di depan gedung DPRD Sultra, Kamis (16/7/2020).
Tidak hanya itu, massa yang berhasil menerobos barisan pengamanan langsung menyegel pintu ruangan Ketua DPRD karena tidak berada di tempat. (SN)
- Konsisten Dorong Kemandirian Masyarakat, PKPM PT Vale Raih Award Kemendes PDTT 2022
- Buka Jambore PKK, Sulwan Abunawas: Bersama Kita Tingkatkan Strata dan Kualitas Kader PKK
- Lantik Sejumlah Pejabat, Pemkab Konawe Akan Bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai
- Bupati KSK Berharap Kepada 832 PPPK Penerima SK Mampu Ciptakan Ini
- Pemda Bersama DPRD Konawe Lepas 72 Calon Jamaah Haji