Demo Usut Kasus Penganiayaan Aktivis Tambang Nyaris Ricuh di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Demo lembaga Tamalaki di Depan Polda Sultra, Kamis (9/1/2020) Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net

sultranews.net – Aksi unjuk rasa menutut pengusutan kasus penganiayaan mahasiswa nyaris ricuh terhadap aparat Kepolisian di depan Mapolda Sultra, Kamis (9/1/2020).

Peristiwa kericuhan itu nyaris terjadi saat pembakaran ban oleh sekelompok masaa, dipadamkan oleh aparat Kepolisian.

Terjadi aksi saling dorong dan adu mulut antar keduabelah pihak. Namun tidak berlangsung lama, situasi itu redam setelah massa ditemui Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum), Polda Sultra, AKBP La Ode Haris Ravatar.

Kedatangan sekolompok massa yang mengatasnamakan lembaga Tamalaki, itu adalah untuk mendesak Polisi untuk mengusut kasus penganiayaan yang menimpa salah satu rekan mereka.

“Kami datang kemari adalah untuk mendesak Polda Sultra untuk menuntqskan kasus rekan kami yang jadi korban penganiayaan oleh preman yang diduga suruhan oknum pengusaha tambang,” ujar Koordinator aksi, Arjuna.

Massa juga mengungkapkan kekesalannya, akibat sejak dilaporkan kasus itu Polisi beluk berhasil menangkap pelaku.

“Ini kasus sudah dua minggu kita laporkan, bahkan Polisi berjanji kasus ini akan menjadi prioritas. Namun nyatanya sampai hari ini belum juga belum ada kejelasan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepolisian angkat bicara dan menjelaskan kepada massa terkait penanganan kasus aktivis mahasiswa Kendari.

“Saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut dan memburu pelaku. Kita sudah kantongi ciri-ciri pelaku yang diduga menganiaya korban,” kata Haris dihadapan pengunjukrasa, Kamis (9/1/2020).

Haris mengaku masih mengalami sejumlah kendala dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut.

“Kami masih membutuhkan banyak alat bukti dan keterangan lainnya. Karena sejauh ini yang kami kantongi keterangan hanya dari pihak korban saja,” jelasnya.

Pantauan Sultra News, usai mendengar penjelasan pihak Kepolisian, massa pengunjukrasa lalu membubarkan diri dengan tertib.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa asal fakultas Kehutanan UHO, bernama, iksan dianiaya Orang Tidak Dikenal (OTK), saat berunjukrasa soal tambang di DPRD Sultra.

Laporan. Wayan Sukanta