Diberhentikan Secara Sepihak, Sekdes Bente Adukan Kades ke DPMD Butur

Buton Utara - Dugaan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan Penjabat Kepala Desa Bente, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), Yasir, saat ini telah diadukan ke pihak Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur.
Yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Bente, Umar, yang melakukan aduan atas diberhentikan dan digantikan merasa tidak terima dan keberatan karena menjadi korban atas keputusan yang dilakukan Penjabat Kepala Desa (Kades) Bente.
Dalam pertemuan yang dilakukan Umar dengan Plt. Kepala Dinas DPMD, M. Amaluddin M diruangannya menjelaskan apa yang menjadi dasar dari pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Desa Bente.
Dihadapan Kepala DPMD, Umar mengatakan, terkait pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris Desa Bente, dan kedua orang rekannya sebagai Kaur Perencenaan dan Kaur Keuangan Desa Bente, kata Umar tidak memenuhi unsur yang memenuhi syarat pemberhentian sebagai Perangkat Desa.
"Kenapa saya katakan demikian, karena pertama, kami tiba-tiba diberhentikan tanpa ditegur, disurati," Kata Umar dihadapan Plt. Kepala Dinas DPMD Butur, M. Amaluddin M, Rabu (4/8/2021).
Lanjut Umar, dia mengatakan pihaknya secara tiba-tiba menerima surat pemberhentian sebagai Perangkat Desa Bente.
"Anehnya lagi di SK yang dikeluarkan, pergantian, sementara setahu saya tidak ada pergantian, yang ada itu pengangkatan dan pemberhentian, karena di sana ada tahapan," lanjut Umar.
Selanjutnya Umar mengatakan, kalaupun misalnya dia melakukan kesalahan pasti dia ditegur secara lisan dan tertulis.
"Tapi itukan tidak ditempuh oleh Penjabat Kepala Desa Bente," timpal Umar.
Umar mengatakan bahwa pemberhentian dirinya sebagai Perangkat Desa tidak memiliki rekomendasi Camat Kecamatan Kambowa.
"Tetapi tertulis dalam SK yang kami terima, di nomor berapa itu tertulis rekomendasi Camat, berang saya saat itu," tambah Umar.
Selanjutnya Umar berharap agar DPMD bisa mengambil langkah cepat agar persoalan pemberhentian Perangkat Desa Bente itu tidak terkatung-katung dan menemui titik jelas, karena persoalan ini, Kata Umar, telah menjadi keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu Plt. Kepala DPMD Butur, M. Amaluddin M, mengatakan, untuk prosedurnya harus mempertanyakan kepada Kepala Desa yang bersangkutan.
"Kenapa sampai seperti itu (diberhentikan)," kata M. Amaluddin M.
Selanjutnya M. Amaluddin M, mengatakan, permintaan dari Kepala Desa untuk memberhentikan Perangkat Desa.
"Ada tidak surat permintaan Kepala Desa kepasa Camat," katanya.
M. Amaluddin M mengatakan, Ada tiga hal yang bisa memberhentikan Perangkat Desa, yang pertama rekomendasi, kata M. Amaluddin M, ada usulan dari Kepala Desa kepada Camat untuk permintaan pemberhentian.
"Kemudian Camat memberikan rekomendasi, " kata M. Amaluddin M.
Kemudian Kata M. Amaluddin M, yang akan diberhentikan ini (Perangkat Desa) harus memenuhi syarat-syarat untuk diberhentikan dari Perangkat Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kan ada Syarat-syaratnya," lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya, mengutip dari Perda, beberapa dari syarat-syarat untuk memberhentikan Perangkat Desa itu, harus meninggal dunia, mengundurkan diri atau melanggar aturan, dikenai kukuman dan lain sebagainya.
"Kemudian melanggar larangan sebagai Perangakat Desa," katanya.
"Apakah memenuhi unsur-unsur itu," dia menambahkan.
Selanjutnya Plt Kepala DPMD mengatakan, semua yang mengatur tentang pemerintahan desa itu baik tugas dan fungsi Kepala Desa maupun perangkat-perangkatnya itu sudah di atur dengan peraturan perundang-undangan.
Disitu bukan saja persoalan tugas, disitu juga ada haknya, jadi posisi kami disini sebagai Pemda tetap berpijak pada aturan perundang-undangan.
"Kalau ini memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan ini maka itu tidak apa-apa kami dukung, tetapi kalau ada celah yang memungkinkan apatur baik di tingkat Kecamatan maupun di Desa Sendiri yang tidak memungkin secara peraturan perundang-undangan itu akan kita evaluasu,"
Yang pertama itu kita adakan pembinaan, supaya ditata kembali bagaimana bagusnya, setelah itu ada prosedur-prosedur berikutnya yang kita lakukan selaku pembina dari pemerintah daerah kepada pemerintahan desa.
Laporan : AL Iwal
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaLima Warga Butur Positif Covid-19, Masyarakat Dihimbau Taati Prokes
Baca Lainnya
Pencuri Emas 23 Gram di Buton Utara Diringkus, Sempat Kabur ke Maluku Utara, Dijual Murah Rp27 Juta Buat Judol
BUTON UTARA, Sultranews.co.id - Terduga pelaku pencurian emas di Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pria inisial DH (36) ditangkap. DH dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres…
Hutan Mangrove Buton Utara, Permata Ekologis yang Berskala Internasiona
BUTON UTARA, Sultranews.co.id - Banyak tempat wisata yang kini dibangun dengan konsep ekowisata berwawasan lingkungan salah satunya hutan bakau atau mangrove yang ada di Kabupaten Buton Utara, Provinsi…
Pria yang Aniaya Perempuan di Butur Rupanya Seorang Pencuri
BUTON UTARA - Pria yang bernama Iwan (37) warga Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butorn Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menganiaya seorang perempuan yang bernama La Anti,…
Dua Bocah di Butur Tenggelam, Satu Tewas dan Satu Hilang
BUTON UTARA - Dua Bocah di Buton Utara (Butur) bernama La Ali (06) dan Al Datih (07) tenggelam di Dermaga, usai perahu yang mereka tumpangi untuk bermain-main terbalik.…
Dugaan Korupsi Dana Desa di Butur, Dua Orang Ditahan Polisi
BUTON UTARA - Dua orang aparat Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur) ditahan polisi. Mereka berdua inisial EA dan HY merupakan penanggung jawab keuangan Dana…
BPOM Sultra Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Butur
BUTON UTARA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Buton Utara…















