Diduga Ada Kaitan Politik, Pemsus di Desa Talinduka Koltim Tuai Soal

waktu baca 2 menit
Ketgam. Surat Perintah Tugas, dalam rangka Pemsus pengelolaan DD, Desa Talindaku, Kec. Dangia, Kab Kolaka Timur.

KOLTIM – Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 700.090/  /SPT/INSP/2020, Dalam rangka Pemeriksaan Khusus (Pemsus) Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Talindaku, Kecamatan Dangia, Tahun Anggaran 2019, menuai  soal di kalangan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.

Pasalnya SPT yang di tanda tangani oleh Kepala Inspektorat Kab. Koltim, Barwik Sirait, hanya di tujukan atau di lakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus), oleh Kepala Desa (Kades) Talinduka H. Muhammad Nur, yang juga bapak kandung dari Calon Wakil Bupati Koltim H. Andi Merya Nur. Yang tidak lama lagi akan menantang petahana Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dan diduga ada kaitan politik di dalamnya.

Herannya lagi, terhitung cukup banyak Desa yang berada di Koltim, tetapi Pemsus tersebut hanya di tujukan sendiri oleh Kades Talinduka.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat yang merasa tidak terima dengan perlakuan pemerintah yang terkesan mengintimidasi para kepala desa mengatakan, ini sudah keterlaluan , kalau memang benar- benar ingin menerapkan aturan, lakukanlah Pemsus kepada semua kepala desa.

”Jangan hanya kepada seseorang yang diduga berpihak kepada salah seorang pasangan calon, berpolitiklah yang santun, jangan dengan menghalalkan segala cara,” tegasnya.

Menurut asumsi masyarakat, bahwa mekanisme pemeriksaan khusus tersebut harus berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak inspektorat, yang kemudian diteruskan kepada bupati untuk mendapatkan disposisi atau rekomondasi untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada kepala desa yang terlapor.

Dilain sisi, saat di Konfirmasi Kepala Inspektorat Koltim Barwik Sirait, melalui Aplikasi WhatsApp enggan sama sekali berkomentar terkait Pemsus di Desa Talinduka.

Laporan . Muhammad Alpriyasin