Diduga Depresi, Seorang Pria di Muna Nekat Gantung Diri

waktu baca 2 menit
Aparat Polsek Tongkuno saat melakukan pemeriksaan visum pada jenazah korban, Minggu (29/12/2019) Foto. Istimewa

sultranews.net – Seorang pria berinisial TU (59), nekat bunuh diri di rumahnya, Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (29/12/2019), pukul 06.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Ogen, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Wa Ode Rosi (54) dengan kondisi tergantung di ruang dapur.

“Awalnya istri korban melihat almarhum  ke arah dapur sambil membawa lap kain. Saat ditanya katanya mau mengelap jendela. Istrinya lalu kebelakang rumah memberi makan ayam. Saat masuk kembali kedapur, istrinya kaget melihat suaminya gantung diri pas dibelakang pintu,” ujar Ogen saat dihubungi Sultra News, Minggu (29/12/2019).

Melihat kejadian itu istri korban berteriak histeris meminta tolong kepada warga di sekitar rumahnya. Setelah warga berdatangan langsung membuka tali yang terikat di leher korban.

“Korban ditemukan dalam posisi tergantung, kaki  menyentuh lantai dengan posisi lutut tertekuk. Tali terlilit pada leher dengan posisi leher miring ke kiri yang diikatkan pada kayu reng yang dikaitkan pada ventilasi rumah dengan jarak 160 cm dari lantai ke lilitan leher dan sekitar 230 cm dari lantai ke ikatan reng pada ventilasi rumah,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, korban mengakhiri hidupnya karena diduga depresi, akibat penyakit yang dideritanya bertahun-tahun tak kunjung sembuh.

“Korban menderita penyakit strok sudah sejak tiga tahun yang lalu. Beberapa kali korban mengeluh akan bunuh diri, merasa dirinya sudah tidak ada gunanya karena penyakit yang dideritanya,” kata Ogen.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, tidak ditemukan bekas tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal murni akibat gantung diri setelah ditemukan adanya bekas ikatan tali pada bagian leher.

“Kasus ini tidak diproses secara hukum dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan outopsi,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta