Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Konsel Dilaporkan Warganya

waktu baca 2 menit
Warga Desa Bumi Raya saat mendatangi DPRD Konsel, mendesak Kadesny segera diperika, Senin (9/12/2019) (Foto. Abdillah/sultranews.net)

sultranews.net – Kepala Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinsial AT,  dilaporkan warganya ke kantor Kejaksaan Negeri Konsel, terkait dugaan korupsi Dana Desa, pada Senin (9/12/2019).

Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Bumi Raya,  Supriyadi Sakir, mengatakan aroma korupsi itu mencuat setelah proyek desa yang dikerjakan oleh warga setempat, dibayar tidak sesuai ketentuan.

“Contohnya saja pekerjaan pembangunan Jalan dan Plat Deker, dimana Gaji pekerja tidak dibayarkan sesuai dengan kententuan. Hal tersebut tentunya tidak bisa dibiarkan. Selain itu pelayanan publik pun terkesan otoriter dan nepotisme yang dimana telah melakukan penekanan atau intervensi terhadap perangkat desa dan juga Anggota BPD tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan Desa,” ujar Supriyadi saat ditemui di kantor Kejari Konsel.

Tidak hanya itu, lanjut Supriyadi, dana pendapatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), juga diduga masuk ke kantong pribadi oknum Kades tersebut.

“Itu semua dana pendapatan BUMDES, tidak pernah dibahas dalam musyawarah. Padahalkan itu seharusnya dimusyawarahkan berapa pendapatannya dan disetor ke Bendahara Bumdes. Bahkan, ketua Bumdes diganti oleh oknum Kades ini secara sepihak dan yang menggantikannya justru suaminya sendiri sebagai ketua BUMDES,” tuturnya.

Sementara itu, AT yang dikonfirmasi terkait indikasi korupsi warga yang dituding oleh warga itu dibantah mentah-mentah dan dianggap mengada-ngada.

“Seperti itu nda pak kasian aduh, Itumi saya setengah mati kerja, ternyata masyarakat yang tidak suka ya Allah,  mengada – ngada,” kata AT yang membantah tudingan warganya, Senin (9/12/2019).

Kepala Kejari Konsel, Agus Suroto, mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang saay ini telah dilakuan oleh Inspektorat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kebetulan yang dilaporkan itu sudah dilaporkan ke Inspektorat untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus (Pensus). Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat baru diserahkan ke kami untuk kami proses. Yang jelas laporan dari manapun tidak akan mandek disini,” tegas Agus.

Laporan.  Muhammad Abdillah
Editor. Wayan Sukanta