Dinilai Tak Adil, Warga Protes Soal Perekrutan Tenaga Kerja di PT VDNI

waktu baca 2 menit
Masyarakat Lingkar Tambang berunjuk rasa di simpang tiga Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, Senin (10/8/2020). Foto. Sultra News

Konawe – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, berunjuk rasa memprotes terkait tidak meratanya proses penerimaan tenaga kerja lokal di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles StellĀ  (OSS), Kabupaten Konawe, Senin (10/8/2020).

Koordinator unjuk rasa, Imran Leru mengatakan, massa melayangkan protes kepada pihak manajemen PT VDNI sebab dalam proses perekrutan karyawan lokal dinilai telah melanggar kesepatakan bersama antara masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Morosi.

“Kami memprotes soal perekrutan tenaga kerja lokal di PT VDNI dan PT OSS, sebab yang banyak diterima kebanyakan dari luar dari masyarakat lingkar tambang yaitu tiga kecamatan diantaranya, Morosi, Bondoala dan Kapoiala,” ujar Imran kepada Sultra News, Senin (10/8/2020).

Baca Juga :  Berulah Lagi, TKA China di PT OSS Aniaya Karyawan Lokal Hingga Berlumuran Darah

Menurut Imran, sebelumnya telah terjalin kesepakatan antara Pemda Konawe, PT VDNI bersama masyarakat, bahwa dalam penerimaan tenaga kerja lokal itu diprioritaskan warga sekitar tambang. Namun nyatanya kesepakatan itu tidak dijalankan sehingga membuat warga dari tiga kecamatan itu protes.

“Warga yang sudah memasukan lamaran kerja dari jauh hari tapi yang hanya dipanggil itu sekitar 10 persen saja, katanya janji pemerintah waktu itu 50 persen warga lingkar tambang akan diprioritaskan. Namun ini justru warga yang dari luar sudah menerima panggilan dan sekarang bahkan sudah aktiv bekerja di dua perusahaan tersebut,” kata Imran.

Terkait kondisi itu, warga meminta agar perusahaan mempertanggungjawabkan komitmennya terkait nasib masyakarakat lingkar tambang yang saat ini masih terkatung-katung membutuhkan pekerjaan.

“Kita meminta agar Perusahaan segera menepati janjinya dan meninjau ulang soal perekrutan yang dinilai telah melanggar kesepakatan bersama. Karena kasian warga disni akan hanya jadi penonton melihat orang dari luar sudah bekerja di perusahaan tersebut,” harap Imran. (SN)