Dirumahkan, Ribuan Karyawan PT VDNI Tetap Terima Gaji 100 Persen
Konawe Utara – Di tengah pandemi Virus Corona banyak perusahaan-perusahaan besar di Indonesia harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Tak hanya itu penundaan hingga pemotongan dilakukan, bahkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga melakukan hal tersebut karena dampak Covid-19 di Indonesia.
Tapi masih ada juga perusahaan belum melakukan hal tersebut, seperti PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) yang beroprasi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Namun entah sampai kapan kedua perusahaan tersebut bertahan ditengah wabah Virus dimana informasi yang dihimpun britakita.id omset perusahaan kini menurun hingga 50 persen.
Dimana penurunan omset perusahaan, menjadi salah satu penyebab banyaknya perusahaan di Indonesia pelakukan PHK. Dan bila kondisi perusahaan PT VDNI dan PT OSS akan terus seperti itu tanpa ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Sultra, maka 11.000 pekerja lokal yang bekerja di Mega Industri tersebut terancam PHK.
Belasan Ribu Pekerja Lokal Terancam di PHK
Ancaman PHK pun menjadi bencana besar bagi para pekerja Lokal di PT VDNI dan PT OSS, hal tersebut diungkapkan Sekertaris Serikan Pekerja PT VDNI dan PTS OSS, Ikmal saat ditemui dikediamannya. Dimana dirinya bersama seluruh pekerja PT VDNI dan PT OSS kini terancam di PHK, akibat wabah Covid-19 yang membuat kinerja kedua perusahaan menjadi sangat menurun.
“Kami tinggal menunggu saja, kalau keadannya seperti ini terus pasti perusahaan omsetnya akan menurun bahkan bisa saja anjlok. Dan kalau itu terja kami pekerja tidak bisa berbuat banyak hanya bisa menerima apa keputusan perusahaan,” katanya.
Ikmal juga menjelaskan PT VDNI dan PT OSS kini hanya mempekerjakan pekerja lokal yang berada di tiga Kecamatan di wilayah Perusahaan yaitu Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Dimana pekerja yang bukan berasal dari tiga kecamatan tersebut yang kurang lebih berjumlah 5 ribuan pekerja dirumahkan sementara untuk mendukung program pemerintah memutus matarantai Covid-19.
“Jadi sejak Maret sudah ada yang dirumahkan, itu untuk memutus mata rantai Virus Corona. Dan setiap karyawan dan siapapun yang akan masuk kedalam perusahaan yang memiliki KTP diluar tiga kecamatan tidak diperbolehkan masuk. Dan masyarakat lokal ditiga kecamatab juga sebelum masuk harus melewati beberapa pemeriksaan terlebih dahulu salah satunya termoscener,” katanya.
Sekertaris Serikat Buruh dirinya pun meminta Pemerintah Provinsi Sultra, DPRD Provinsi Sultra khususnya Pemerintah Kabupaten Konawe agar bersama-sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Karena bila hal tersebut terjadi, 11 ribuan pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.
” Saya minta Pemerintah memperhatikan kami disini, karena dengan situasi seperti ini Pemerintah kemana? Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami disini. Kalau kami diPHK anak istri kami makan apa? Pemerintah mau tanggung?,” katanya.
“Tidak usah membahas isu-isu yang tidak penting terkait PT VDNI kami disini yang merasakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami disini yang meresakan, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK,” harapnya.
Ribuan Karyawan Lokal Dirumahkan
Ahmad Haidar salah satu pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari, terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Juga sebagai bentuk aktisipasi perusahaan agar melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.
” Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan, saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” harapan Koodinator Griding Smelter itu.
Riki pekerja lokal yang juga beralamatkan di Jalan Laute, Kota Kendari juga bernasip sama dengan Ahmad Haidar dirinya terpaksa dirumahkan dan tidak melalukan aktifitas apapun. Bahkan dirinya mengaku sangat bosan karena tidak memiliki kegiatan, yang biasanya setiap harinya bekerja sebagai kru Welder di PT VDNI.
” Harapan kami Pandemi ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masuk menggaji kami full tanpa ada potongan,” katanya.
Riki juga mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada PT VDNI karena meskipun dirinya tak bekerja akibat wabah Virus Corona, pihak perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan gaji. Dan pria yang telah bekerja di PT VDNI selama dua tahun, meskipun dirumahkan dirinya masih berharap menerima THR dibulan Ramadhan ini.
“Saya selalu berdoa agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di Virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi, yah jadi penopang hidup saya hanya penghasilan di Virtu. Jadi dengan kondisi dirumahkan seperti ini kita hanya berharap agar Perusahaan selalu menggaji kami meskipun dikondisi yang serba terbatas ini, karena kalau tidak entah penghasilan dari mata lagi yang bisa kami harapkan,” tutupnya. (SN)