Disenggol Sedikit, Remaja di Kendari Tega Tikam Leher Pengendara Motor Hingga Tewas

waktu baca 2 menit
Pelaku mengenkan penutup wajah baju hitam saat diamankan aparat Polsek Mandonga, Senin (11/11/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Remaja 15 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk Polisi usai membunuh seorang pemuda di Jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/11/2019).

Pemicunya sepele, cuma karena tidak terima tersenggol oleh motor korban, pelaku langsung mencabut badiknya dan menikam korban pada bagian leher hingga tewas.

“Keduanya tidak sengaja bersenggolan di jalan raya saat mengendarai sepeda motor. Namun pelaku tidak terima dan langsung menikam leher korban menggunakan sebilah badiknya hingga meninggal dunia,” ujar Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka, Senin (11/11/2019).

Pasca kejadian itu, pelaku sempatnmelarikan diri selama beberapa hari. Namun aparat Polsek Mandonga yang dibantu oleh tim Resmob Polda Sultra dan Polres Kendari, berhasil menangkap pelaku di kediamannya, pada Kamis, 7 November 2019, pukul 24.30 wita.

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan yaitu sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban, satu lembar celana terdapat bekas darah dan satu unit seped motor,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHP, subs pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor : 51 / Drt / 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditemukan tewas tergeletak di trotoar jalan depan kantor Dinas Disperindag Sultra, pada Minggu dini hari (3/11/2019).

Berdasarkan hasil visum ditemukan luka bekas tusukan benda tajam pada leher korban.

Liputan. Wayan Sukanta