Dituding Selewengkan Dana Desa, Ini Penjelasan Kades Latoma Jaya

waktu baca 2 menit
Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) perwakilan masyarakat Latoma Jaya, Kecamatan Latoma, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan surat aduannya ke Polres Konawe

KONAWE – Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) perwakilan masyarakat Latoma Jaya, Kecamatan Latoma, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan surat aduannya ke Polres Konawe terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dan 2021 yang dilakukan oleh kepala Desa.

Aduan tersebut di layangkan ke Polres Konawe, Rabu 30 November 2022 oleh salah satu anggota BPD Latoma Jaya Wahidin, didampingi Mugardin yang merupakan warga Latoma Jaya, serta salah satu aktivis senior di Konawe Risdjon.

Dalam aduannya, Wahidin melaporkan jika Kepala Desa Latoma Jaya diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan DD tahun 2020 dan 2021, karena dalam perencanaan alokasi DD serta pembuatan APBDes, BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan.

“Dari data yang ada, untuk 2020 terdapat lima item kegiatan yang diantaranya tiga item diduga Mark up dan dua item pembangunan diduga fiktif,” ujar Wahidin dalam laporannya.

Lanjut Wahidin, selain DD tahun 2020, di tahun anggaran 2021, kami juga menemukan dua item kegiatan yang diduga terjadi pengelembungan anggaran atau Mark up.

“Aduan telah kami masukan ke Polres Konawe,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Desa Latoma Jaya Mansur saat diwawancara media ini mengatakan, setiap dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), dari lima BPD setidaknya tiga orang akan hadir sehingga setiap keputusan Musdes akan disepakati bersama.

Sedangkan untuk tudingan dirinya melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021 menurutnya itu tidak benar karena dirinya telah menjalankan program sesuai hasil kesepakatan Musdes.

Dirinya menjelaskan jika seluruh program yang telah disepakati dalam Musdes telah dijalankan sesuai aturan dan bahkan dirinya sudah berapa kali di audit namun tidak terbukti melakukan penyelewengan.

Baca Juga :  Pembentukan Panwascam di Pilkada 2024, Bawaslu Konawe Lakukan Dua Metode ini

“Saya sudah di audit oleh BPKP, inspektorat, dan bahkan dari Polda Sultra. Bukti hasil audit pun sudah saya punya,” tandasnya.

SN