DPP Hanura Diminta Copot Ketua Komisi III DPRD Baubau
JAKARTA, SultraNews.co.id – Gerakan mahasiswa aktivis Sultra-Jakarta meminta DPP Partai Hanura untuk mencopot Ketua Komisi III DPRD Baubau, NA, dari jabatannya. NA diduga menyembunyikan status sebagai mantan narapidana kasus perjudian online saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).10 Juni 2025
Perwakilan jaringan, Andi Akbar Syarif, menyatakan bahwa NA telah melakukan pelanggaran etika dan maladministrasi dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif. “Melihat berbagai pelanggaran yang terjadi, kami akan segera menyampaikan desakan resmi kepada DPP Partai Hanura untuk mencopot dan memecat NA dari jabatannya,” tegas Andi Akbar.
Andi Akbar juga mengungkap dugaan keterlibatan NA dalam praktik jual beli proyek di lingkungan Pemkab Buton. Uang senilai lebih dari Rp2 miliar diduga dikumpulkan dari sekitar 20 kontraktor oleh seseorang berinisial YI atas perintah LH. Sebagian dana tersebut disebut mengalir ke NA.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Buton. DPP Partai Hanura diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap NA untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik.
Laporan : Aby Razak