DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah
KONAWE, SultraNews.co.id – DPRD Konawe menggelar Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe tahun 2024. Rapat yang digelar pada Selasa,(01/07/2025)
dihadiri oleh berbagai pihak, Bupati Konawe atau yang mewakili yaitu Sekda Konawe DR. Ferdinad, SP. MM , dan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM , Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, SE dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH dan anggota DPRD Konawe Sekaligus para OPD pejabat pemerintah daerah, dan media.
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd, MM , membuka rapat dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberikan nikmat kesehatan, kekuatan, dan kesempatan untuk menghadiri rapat tersebut. “Mari kita panjatkan pujian dan puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunianya lah, sehingga pada siang menjelang sore hari ini, kita masih diberikan nikmat kesehatan, kekuatan, serta kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna Dewan,” ujarnya.
Rapat Paripurna Dewan ini juga dihadiri oleh 30 anggota DPRD Konawe, dengan 21 di antaranya telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku, rapat dapat dibuka dengan mengucapkan syukur dan izin Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Konawe membacakan susunan acara yang akan berlangsung, termasuk pembukaan, pengesahan susunan acara, pembacaan surat masuk, pidato penjelasan pemerintah tentang rancangan peraturan daerah, dan penutup.
Laporan: Aby Razak